Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Reo Ringkus Penangkap Ikan yang Menggunakan Dinamit
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Reo Ringkus Penangkap Ikan yang Menggunakan Dinamit

By Redaksi18 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku penangkap ikan yang menggunakan dinamit (Foto: Dok. Polsek Reo)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kepolisian Sektor Reo, Polres Manggarai berhasil meringkus penangkap ikan yang menggunakan dinamit.

Penangkapan itu dilakukan di Pantai Kampung Nanga Nae, Desa Paralando Kecamatan Reok Barat, Minggu (16/06/2019) pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat kepada VoxNtt.com mengatakan, kejadian itu bermula ketika terduga pelaku Kamarudin N.  Muhtar hendak mencari ikan menggunakan perahu miliknya.

Namun di tengah berlayar perahu Kamarudin mengalami kerusakan pompa minyak. Sehingga ia harus meminta bantuan kepada nelayan yang sedang memancing. Setelah diperbaiki, perahu milik Kamarudin pun berhasil sampai di Pelabuhan Nanga Nae.

“Beberapa saat kemudian Kanit Reskrim Polsek Reo Bripka Samsul Sidik, Brigpol Hamdan Hamid dan Briptu Harianto M. Raja menghampiri perahu milik saudara Kamarudin, saat itu juga saudara Kamarudin langsung memecahkan 3 buah dinamit yang tersimpan dalam perahu tersebut dan membuangnya ke arah luar perahu,” ungkap Ipda Alvian.

Saat yang bersamaan juga pihak Kepolisian Polsek Reo langsung mengamankan Kamarudin dan serpihan dinamit.

Ipda Alvian mengatakan, pada pukul 17.15 Wita pihaknya langsung memeriksa rumah Kamarudin.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya dinamit dan barang serupa yang tersimpan dalam rumah Kamarudin.

Dikatakan, hasil interogasi Kanit Intelkam Polsek Reo, Bripka Oktav Aktiv Shaydina terhadap pelaku menerangkan dinamit telah diledakan tersebut dibeli dari warga bernama Usman dengan harga Rp 150.000/botol.

Usman sendiri adalah warga asal Pulau Medang, Kabupaten Manggarai Barat.

Ipda Alvian menerangkan, tempat transaksi antara keduanya bertempat di Perairan Bari, Kabupaten Manggarai Barat.

Dinamit tersebut dibeli Kamarudin pada Jumat 14 Juni 2019. Sebelum digunakan dinamit disimpan di rumahnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Reo,” terang Ipda Alvian.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Polres Manggarai Polsek Reo
Previous ArticleKades Diharapkan Kembangkan Potensi di Desa
Next Article Rayakan HUT Bhayangkara, Polres Ngada Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.