Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gelar Literasi Keuangan, OJK NTT: Hati-hati Tawaran Bunga Besar
Ekbis

Gelar Literasi Keuangan, OJK NTT: Hati-hati Tawaran Bunga Besar

By Redaksi21 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan Literasi Keuangan di Aula Kantor Camat Borong bersama OJK NTT. (Foto: Sandy Hayon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Robert H.P. Sianipar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menamamkan modal dengan tawaran bunga yang besar.

Hal itu disampaikan Sianipar saat menggelar kegiatan literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Kantor Camat Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Jumat (21/6/2019) pagi.

“Salah satu peran OJK untuk melindungi. Ada permasalahan kerugian materil bisa diselesaikan. Hati-hati menanamkan uangnya dengan bunga besar. Ataupun yang menjanjikan keuntungan,” ujar pria yang dilantik Rabu, 5 Desember 2018 lalu ini.

Sianipar menjelaskan ada begitu banyak tawaran yang menggiurkan baik melalui SMS, website dan bentuk tawaran lain yang mempengaruhi masyarakat.

Untuk menepis semua itu kata dia, masyarakat perlu melakukan dua hal sederhana. Pertama, pengecekan legalitas dan kedua logis.

“Wajar ga bunga yang ditawarkan. Hati-hati data bapak ibu jangan diizinkan didownload. Kalau terlambat membayar, penagihan-penagihan bisa berdampak sosial pada peminjam,” ujarnya.

Sianipar juga menerangkan, OJK memiliki peran untuk mengatur, mengawasi juga melindungi sektor jasa keuangan baik perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal.

“Gunakanlah secara bijak. Kalau menerima pesan yang mencurigakan, hubungi website OJK atau call center kami,” tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya sekertaris daerah (Sekda) Matim, Boni Hasudungan mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari edukasi kepada masyarakat.

“Hari ini pelaku UMKM diberi penjelasan agar terhindar dari penipuan, investasi bodong. Banyak korban adalah orang terpelajar,” ujar Boni.

Menurutnya OJK merupakan polisi dari dari setiap jasa perbankan dan non perbankan.

Dirinya berharap usai kegiatan itu, para pelaku UMKM mampu berbagi pengetahuan untuk orang lain agar semakin banyak yang mengetahui setiap lembaga keuangan.

“Ini harus dimulai dari diri kita sendiri. Tingkatkan keuletan kita agar 5 tahun ke depan dapat terwujudnya Matim Seber,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Irvan K

Manggarai Timur OJK NTT
Previous ArticleIdentitas Sekolah-sekolah Katolik Flores-Lembata di Era Industri 4.0
Next Article Puisi-puisi Pelinong Wuwur

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.