Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Tetapkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Berikut Nama-namanya
Pilkada

KPU Tetapkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Berikut Nama-namanya

By Redaksi23 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lima Komisioner KPU Kabupaten Nagekeo saat Rapat Pleno Terbuka, di Aula Hotel Pepita Mbay (Foto: VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum  kabupaten Nagekeo menetapkan 25 Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pemilihan umum tahun 2019, pada Senin (22/7/2019) di Aula Hotel Pepita, Mbay.

Dalam waktu dekat, nama 25 Anggota DPRD terpilih itu akan dikirim ke Bupati Nagekeo untuk diusulkan agar dapat dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Nagekeo periode 2019 – 2024.

Menurut ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleuterius, Penetapan nama anggota terpilih dilakukan KPU Nagekeo berdasarkan jumlah perolehan seluruh suara sah yang diperoleh partai politik di masing-masing Daerah Pemilihan.

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 105/PL.01.7-Kpt/03/5316/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Tahun 2019.

Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Nagekeo nomor : 109/PL.01.8/Kpt/02/5316/KPU-Kab/VIL/2019, tentang penetapan calon terpilih, mereka yang akan diusulkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten Nagekeo terbagi dalam tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil 1
Shafar, Kristianus Pantaleon Jogol, Silvester Yewa, Antonius Moti
Thomas Mega Maso, Syarif Karangaseng, Hermanus Yoesph Pasrani, Isidorus Goa, Lasarus Lasa.

Dapil II 
Marselinus Siku, Adrianus Watu, Petrus Dua, Anselmus Waja, Yohanes Kristosomus Gore, Yosefus Dhenga, Plasidus Tedu, Bruno Sawi, Patrisius Bhoko, Yanuarius Mau.

Dapil III
Odorikus Goa Owa, Wigbertus Sesa, Marselinus F. Ado Bupu, Kristianus Dia Wea, Lukas Y.M.P. Boleng, Servasius Podhi,

KPU Kabupaten Nagekeo menyatakan tidak ada pernyataan keberatan atau kejadian khusus yang diajukan oleh saksi partai politik sehingga rapat pleno berjalan aman. (VoN).

KPU Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleKejuaraan Tinju Dunia Resmi Dibuka di Labuan Bajo, 28 Negara Siap Bertarung
Next Article Bicara di VOX Point, Ansy Lema: Oposisi Partai Politik Jaga Martabat Demokrasi

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.