Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Rawan Pangan, Kadis Sosial TTU Mengaku Keliru
Regional NTT

Terkait Rawan Pangan, Kadis Sosial TTU Mengaku Keliru

By Redaksi25 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge usai menyampaikan klarifikasi terkait data rawan pangan di ruang kerjanya, Kamis 25 Juli 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Belum lama ini, Kepala Dinas Sosial, Kabupaten TTU, Simon Soge menyampaikan kepada media ini di ruang kerjanya bahwa lima Kecamatan di TTU masuk daftar merah rawan pangan.

Pernyataan Kadis yang dipublish, Kamis (25/07/2019) dengan judul “Lima Kecamatan di TTU Masuk Daftar Merah Rawan Pangan”.

Namun, Kamis (25/07/2019) siang, Kadis Simon mengaku keliru menyampaikan  data tersebut.

Ia berdalih, data yang dimaksudkannya merupakan data daerah yang mengalami bencana kekeringan, bukan rawan pangan.

“Itu yang kemarin agak sedikit keliru penyampaian, karena kemarin yang saya maksudkan itu rawan kekeringan, bencana kekeringan,” tutur Kadis Simon.

Lima Lima Kecamatan di TTU Masuk Daftar Merah Rawan Pangan

Kadis Simon menuturkan, untuk stok pangan nonberas di Kabupaten TTU hingga saat ini sangat mencukupi.

Di dinas sosial sendiri terdapat stock cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton. 30 ton sudah digunakan untuk menanggulangi bencana kemanusiaan, bencana kebakaran dan lain sebagainya, sehingga tersisa 70 ton.

Apabila stok 70 ton tersebut tidak mencukupi, lanjut dia, maka pemerintah daerah melalui bupati akan mengajukan surat ke gubernur untuk memanfaatkan cadangan beras dari kewenangan gubernur.

“70 ton totalnya, kalau dengan bencana alam (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) berarti ada 76 ton, dan itu kita masih mencukupi, stok mencukupi,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Simon Soge TTU
Previous ArticleTekan Stunting, Kemkominfo Rangkul Generasi Muda Mabar Melalui Genbest
Next Article Selamat Bertugas Ibu Emi, Lanjutkan Perjuangan!

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.