Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Juli, Program Unggulan Pemkab TTU Belum Berjalan di Dua Desa
Regional NTT

Hingga Juli, Program Unggulan Pemkab TTU Belum Berjalan di Dua Desa

By Redaksi31 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu 31 Juli 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Hingga akhir bulan Juli 2019, program bedah rumah tidak layak huni (berarti) yang merupakan program unggulan Pemkab TTU belum berjalan di  dua desa.

Itu tepatnya Desa Faenake kecamatan Bikomi Utara dan Desa Unini Kecamatan Insana Barat.

“Kalau Manamas saat ini kita sementara proses untuk pencairan dana tahap I sudah, yang belum sama sekali itu di Desa Faenake dan Unini,” jelas Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (31/07/2019).

Ia menjelaskan, untuk Desa Faenake, program belum berjalan lantaran masih terdapat 4 kepala keluarga yang belum menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Sehingga untuk itu, jelas Antonius, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Penjabat Sekda TTU guna memanggil penjabat Kades Faenake untuk dimintai penjelasan terkait belum lengkapnya administrasi 4 kepala keluarga tersebut.

Sedangkan untuk Desa Unini, jelasnya, hingga saat ini kelompok masyarakat pengelola swakelola (KMPS) belum juga melakukan koordinasi dengan PPK terkait hambatan di lapangan.

“Kalau Unini yang sering datang ke sini hanya kepala desa, sementara KMPS yang seharusnya bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan tidak pernah datang untuk berkoordinasi,” tuturnya.

Lebih jauh Anton menuturkan, untuk dua desa yang belum berjalan, pihaknya masih memberikan waktu. Itu hanya sampai batas akhir tahun anggaran 2019.

“Ini masih sementara tahun anggaran berjalan, jadi kita masih berikan waktu untuk dua desa tersebut lengkapi administrasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2019, Pemkab dan DPRD TTU mengalokasikan anggaran senilai Rp 14 miliar lebih untuk pelaksanaan program Berarti.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 837 unit rumah layak huni yang tersebar di 9 desa.

Itu di antaranya; Desa Manamas Kecamatan Naibenu, Desa Faenake Kecamatan Bikomi Utara, Desa Unini Kecamatan Insana Barat, Desa Kaubele Kecamatan Biboki Moenleu, Desa Bisafe kecamatan Musi, Desa Lemon Kecamatan Miomafo Barat, Desa Fatumuti Kecamatan Noemuti dan Desa Oesena Kecamatan Miomafo Timur, serta Desa Fatoin Kecamatan Insana.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PRKPP TTU TTU
Previous ArticleAyo Berubah Menuju “Kupang Smart City”!
Next Article Kornelis Dola Siap Maju di Pilkada Manggarai

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.