Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kajari TTU Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Manamas
HUKUM DAN KEAMANAN

Kajari TTU Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Manamas

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Bambang Sunardi, SH,MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kajari TTU Bambang Sunardi memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Manamas Kecamatan Naibenu.

Hal itu tersebut diutarakan Kajari Bambang saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/08/2019).

Namun begitu, Kajari Bambang masih enggan buka-bukaan terkait jumlah maupun inisial dari pihak-pihak yang merupakan calon tersangka.

“Dalam waktu dekat kalau itu (LHP Inspektorat) keluar, langsung Ku (aku) panggil (para calon tersangka) dan Ku (aku) tahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan status tersangka saat ini hanya menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten TTU.

Sehingga untuk mempercepat proses penanganan kasus dana desa Manamas, pihaknya sudah mendesak pihak Inspektorat agar segera mengeluarkan LHP itu.

“Inspektorat sudah Ku (aku) bel agar tolong secepatnya, kamu jangan menghambat penyidikan karena itu ada pasalnya dan bisa kena pasal, siapa saja yang menghambat penyidikan ada pasalnya saya bilang,” tegas Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Manamas Alexander Falo berharap pihak Kejaksaan Negeri TTU segera menetapkan kejelasan dari kasus dana desa tersebut.

Pasalnya, akibat lamanya penyelesaian kasus dugaan korupsi itu, saat ini pembangunan di desa Manamas pun tidak berjalan maksimal.

“Saya minta dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan mengenai kasus ini, karena memang saat ini pembangunan di desa Manamas tidak berjalan bagus,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (29/08/2019).

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Klik di sini berita seputar Desa Manamas!

Desa Manamas Kejari TTU TTU
Previous ArticleKemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende
Next Article Gelar Kongres Daerah, Bara JP NTT Ingin Benahi Struktur

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.