Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kajari TTU Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Manamas
HUKUM DAN KEAMANAN

Kajari TTU Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Manamas

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Bambang Sunardi, SH,MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kajari TTU Bambang Sunardi memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Manamas Kecamatan Naibenu.

Hal itu tersebut diutarakan Kajari Bambang saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/08/2019).

Namun begitu, Kajari Bambang masih enggan buka-bukaan terkait jumlah maupun inisial dari pihak-pihak yang merupakan calon tersangka.

“Dalam waktu dekat kalau itu (LHP Inspektorat) keluar, langsung Ku (aku) panggil (para calon tersangka) dan Ku (aku) tahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan status tersangka saat ini hanya menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten TTU.

Sehingga untuk mempercepat proses penanganan kasus dana desa Manamas, pihaknya sudah mendesak pihak Inspektorat agar segera mengeluarkan LHP itu.

“Inspektorat sudah Ku (aku) bel agar tolong secepatnya, kamu jangan menghambat penyidikan karena itu ada pasalnya dan bisa kena pasal, siapa saja yang menghambat penyidikan ada pasalnya saya bilang,” tegas Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Manamas Alexander Falo berharap pihak Kejaksaan Negeri TTU segera menetapkan kejelasan dari kasus dana desa tersebut.

Pasalnya, akibat lamanya penyelesaian kasus dugaan korupsi itu, saat ini pembangunan di desa Manamas pun tidak berjalan maksimal.

“Saya minta dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan mengenai kasus ini, karena memang saat ini pembangunan di desa Manamas tidak berjalan bagus,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (29/08/2019).

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Klik di sini berita seputar Desa Manamas!

Desa Manamas Kejari TTU TTU
Previous ArticleKemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende
Next Article Gelar Kongres Daerah, Bara JP NTT Ingin Benahi Struktur

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026
Terkini

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.