Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Selain Alat Kelengkapan, Rujab Jadi Prioritas Pimpinan Sementara DPRD TTS
Regional NTT

Selain Alat Kelengkapan, Rujab Jadi Prioritas Pimpinan Sementara DPRD TTS

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys. (FOTO: L. Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dua pimpinan sementara DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2019-2024, Marcu Buana dan Roy Babys segera membentuk alat kelengkapan dewan.

Bukan hanya itu, persoalan tiga unit Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan DPRD TTS yang sejak 2016 tidak dimanfaatkan, ikut menjadi perhatian.

Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys mengungkapkan hal ini saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu (28/08/2019) sore.

Menurut Roy, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris DPRD TTS agar rujab segera dimanfaatkan kembali.

“Minimal, bila sudah ada pimpinan definitif maka rujab ketiga pimpinan sudah harus dimanfaatkan. Persoalan ini juga, ikut jadi titik perhatin pimpinan sementara. Maksudnya agar tiga unit rujab itu, jangan sampai mubazir,” ujar politisi PKB ini.

Dijelaskan Roy, dirinya dan ketua sementara bertugas membentuk alat kelengkapan dewan.

Alat kelengkapan DPRD yang segera dibentuk, sebutnya, fraksi-farksi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan beberapa alat kelengkapan DPRD lainnya.

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD merupakan hal wajib dan harus dilakukan, sebab jika tidak, maka DPRD tidak akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami upayakan paling lambat akhir September 2019 seluruh alat kelengkapan DPRD tersebut sudah selesai terbentuk,” tandas Roy.

Tambahnya, unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024 nantinya akan ada tiga, yang terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.

“Kursi ketua akan diduduki oleh partai politik pemenang atau memperoleh kursi terbanyak di lembaga DPRD setempat, yakni Partai Nasdem yang memperoleh enam kursi, sedangkan kursi wakil ketua I dan II diduduki oleh PKB dan PDI Perjuangan,” tutup Roy.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

DPRD TTS Rujab DPRD TTS TTS
Previous ArticleEvent Budaya TTS Bisa Dongkrak Pendapatan Rumah Tangga
Next Article Resmi Terbentuk, Fraksi AMPERA DPRD TTU Siap Kawal Pemerintah

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.