Kupang, Vox NTT- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Flores Timur membeberkan hasil investigasi terkait dugaan korupsi dalam penganggaran peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara (NTT).
Ketua Ampera Flotim Kupang Engelbertus Boli Tobin mengatakan, pihaknya mencium hasil evaluasi RAPBD tahun 2018 dan dokumen APBD 2018 ada aroma korupsi. Itu terutama dalam penganggaran kegiatan penjarangan jambu mete pada tahapan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBD tahun 2018.
“Telaahan terhadap dokumen risalah sidang rapat gabungan komisi tahun 2017, hasil evaluasi RAPBD tahun 2018 dan dokumen APBD 2018, kami mencium adanya aroma korupsi dalam penganggaran kegiatan penjarangan mete pada tahapan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBD tahun 2018,” kata Engelbertus kepada VoxNtt.com, Jumat (30/08/2019)
Pada tanggal 29 November 2017 kata dia, rapat gabungan Komisi DPRD Flotim membahas anggaran program peningkatan produksi pertanian/perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur. Pembahasan itu terdapat dalam Rancangan APBD Flores Timur Tahun 2018, yang mana mengalami penyesuaian dari Rp 1.734.310.850 menjadi Rp 1.583.975.000.
“Salah satu kegiatan dalam program tersebut yang dibahas yaitu kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete senilai Rp 972.089.500 tidak mendapat persetujuan,” jelas mantan Ketua PMKRI Cabang Kupang itu.
Ia menegaskan, pada tahap pembahasan anggaran Dinas Pertanian, anggaran untuk kegiatan penjarangan mete senilai Rp 972 juta didrop karena kesalahan perencanaan, sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Anton Wukak Sogen.
“Kemudian pada tahap penyerasian tingkat gabungan komisi, persetujuan bersama Rancangan APBD Kabupaten Flotim Tahun 2018 dan Evaluasi Ranperda APBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 ke Gubernur NTT, kegiatan tersebut tidak terakomodir dalam RAPBD Kabupaten Flotim tahun 2018,” urai mantan Ketua Api Reinha Rosari itu.
Senada dengan Engelbertus, anggota Ampera Flotim Kupang Yeremias Dere Lasan mengatakan, pada tanggal 22 Desember 2017, rapat penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda APBD Kabupaten Flotim tahun 2018, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasukkan kembali kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete senilai Rp 5.590.000.000 dalam APBD.
“Adapun dasar argumentasi yang digunakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Flores Timur dan TAPD Kabupaten Flores Timur yakni menindaklanjuti salah satu butir hasil evaluasi Gubernur NTT yang menyarankan peningkatan belanja modal sebesar 23 % pada tahun 2018,” beber Yeremias.
Hasil evaluasi RAPBD 2018 kata dia, menyarankan peningkatan belanja modal sebesar 23 %. Namun ia mempertanyakan alasan Banggar dan TAPD memasukkan kegiatan penjarangan jambu mete yang merupakan belanja barang dan jasa.
“Angkanya justru meningkat drastis dari Rp 972 juta lebih menjadi Rp 5,5 miliar lebih. Hal ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan mengangkangi hasil evaluasi Gubernur NTT,” tegas dia.
Dokumen APBD Flotim tahun 2018 jelas dia, memuat item kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete senilai Rp 5.590.000.000 dengan kode rekening 3.03.3.03.01.19.21.
Kemudian pada dokumen perubahan APBD Flotim tahun 2018, item kegiatan tersebut mengalami penyesuaian dari Rp 5.590.000.000 menjadi Rp 5.586.125.000 dengan kode rekening 3.03.3.03.01.19.21.
“Untuk diketahui sebelumnya pada perubahan APBD 2017 kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete telah dianggarkan Rp 1,5 miliar lebih untuk pengadaan sensor yang dibagikan sejumlah wilayah di Flotim,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Flotim Kupang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejati NTT
“Terus pada tahun 2018 tanpa perencanaan teknis dari Dinas Pertanian sehingga didrop pada pembahasan anggaran, apa motivasi Banggar dan TAPD memaksakan penganggaran kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete senilai Rp 5,5 yang notabenenya bukan merupakan belanja modal,” tanya Yeremias.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba