Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»LPJ Masih Ditolak, Cakades Lembur Matim Sebut Masyarakat dan BPD Tidak Tahu Tupoksi
VOX DESA

LPJ Masih Ditolak, Cakades Lembur Matim Sebut Masyarakat dan BPD Tidak Tahu Tupoksi

By Redaksi10 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kades Lembur, Antonius Jelorong (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Lembur Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Antonius Jelorong belum diterima oleh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu disampaikan Marten Pandang (41), seorang warga Desa Lembur kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/09/2019) siang.

Pria kelahiran 30 Juni 1978 itu mengaku, LPJ Kades Jelorong sudah pernah disampaikan pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu, namun ditolak oleh BPD dan masyarakat setempat.

“Saya salah satu peserta waktu itu, hasil dari semua laporan itu tidak diterima oleh BPD dan masyarakat. Waktu itu juga hadir tim kecamatan. Ketika selesai ada sambutan dari ketua BPD bahwa LPJ-nya ditolak,” aku Marten.

Alasan penolakan LPJ itu, ungkap dia, dikarenakan laporan pertanggungjawaban dari Kades Jelorong belum lengkap dan sangat diperlukan pemeriksaan kembali oleh Inspektorat Matim.

“Contohnya, biaya-biaya yang didanai oleh Dana Desa (DD), seperti kader kesehatan tidak dimuat laporan itu. Jalan Kalang Gurung ke Tiwu Nio juga mubazir. Bahkan tanaman, seperti, cengkih, kelapa jadi korban saat penggusuran,” jelas Marten.

Anehnya kata dia, Kades Jelorong dikabarkan kembali masuk dalam bursa calon kepala desa (Cakades) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bulan Oktober mendatang.

“LPJ ditolak kok, selama ini diam-diam saja LPJ-nya,” imbuhnya.

Dia juga menuturkan, beradasarkan pengakuan anggota BPD saat rapat, Kades Jelorong baru pertama kali melakukan LPJ secara tertulis dan terbuka, selama menjabat sebagai Kades Lembur sejak 2013 lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Jelorong mengatakan, masyarakat dan BPD yang berteriak sesungguhnya tidak mengenal tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Ia beralasan LPJ sudah clear. Apalagi Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim sudah mengeluarkan rekomendasi agar dirinya kembali mencalonkan diri sebagai Kades Lembur.

“Memang mereka ingin mengganjal saya di bursa pencalonan. Itu misinya. Tetapi dari sisi LPJ, sudah saya sampaikan dan sudah clear dan saya layak menjadi bursa calon Kades Lembur,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Selasa (10/9).

“Dan kalau pun mereka tolak LPJ, saya pikir sudah selesai,” tambahnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Lembur Manggarai Timur Matim
Previous ArticleProdi PGSD UNIKA Santu Paulus Ruteng Gelar KDMI
Next Article PNBP dari TNK Belum Ada Kontribusi Langsung untuk Pemda Mabar

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.