Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar

By Redaksi11 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Heronimus Taus (62) warga RT 007, RW 004, Desa Bitefa, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tewas terbakar dalam rumahnya sendiri, Selasa (10/09/2019).

Hironimus yang berprofesi sebagai petani tersebut tewas saat rumah yang ditempatinya bersama istri Hermina Tael hangus  dilahap “si jago merah”sekitar pukul 21.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com menyebutkan,  sekitar pukul 20.00 Wita korban dan sang istri makan malam bersama.

Usai makan malam, korban menyuruh istrinya untuk pergi menginap di rumah saudaranya. Suami dari saudaranya itu baru meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sementara korban tidur sendirian di dalam rumah bulat (dapur)

Pukul 21.00 Wita, sang istri mendengar ledakan dari rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat ia menginap malam itu.

Istri korban kemudian keluar untuk memastikan sumber ledakan. Ia pun langsung melihat rumah bulat dan rumah induk sudah hangus dilahap “si jago merah”.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Mereka pun menolak untuk dilakukan penanganan baik itu visum luar maupun otopsi.

Selain korban jiwa, kebakaran tersebut juga mengakibatkan rumah induk berukuran 6×7 meter dan rumah bulat hangus terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 70 juta.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp,Rabu (11/09/2019), membenarkan adanya kejadian kebakaran hingga mengakibatkan adanya korban jiwa tersebut.

Menurut Kapolres Rishian, saat ini pihaknya sementara menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePresiden Jokowi akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN
Next Article Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ipi Ende

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.