Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar

By Redaksi11 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Heronimus Taus (62) warga RT 007, RW 004, Desa Bitefa, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tewas terbakar dalam rumahnya sendiri, Selasa (10/09/2019).

Hironimus yang berprofesi sebagai petani tersebut tewas saat rumah yang ditempatinya bersama istri Hermina Tael hangus  dilahap “si jago merah”sekitar pukul 21.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com menyebutkan,  sekitar pukul 20.00 Wita korban dan sang istri makan malam bersama.

Usai makan malam, korban menyuruh istrinya untuk pergi menginap di rumah saudaranya. Suami dari saudaranya itu baru meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sementara korban tidur sendirian di dalam rumah bulat (dapur)

Pukul 21.00 Wita, sang istri mendengar ledakan dari rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat ia menginap malam itu.

Istri korban kemudian keluar untuk memastikan sumber ledakan. Ia pun langsung melihat rumah bulat dan rumah induk sudah hangus dilahap “si jago merah”.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Mereka pun menolak untuk dilakukan penanganan baik itu visum luar maupun otopsi.

Selain korban jiwa, kebakaran tersebut juga mengakibatkan rumah induk berukuran 6×7 meter dan rumah bulat hangus terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 70 juta.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp,Rabu (11/09/2019), membenarkan adanya kejadian kebakaran hingga mengakibatkan adanya korban jiwa tersebut.

Menurut Kapolres Rishian, saat ini pihaknya sementara menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePresiden Jokowi akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN
Next Article Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ipi Ende

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
Terkini

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.