Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Anak Angkatnya, Warga Malaka Ini Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Anak Angkatnya, Warga Malaka Ini Dipolisikan

By Redaksi28 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
RS terduga pelaku persetubuhan terhadap anak angkatnya sendiri
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- RS (52), seorang petani asal Dusun Nularan, Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka diduga menyetubuhi anak angkatnya RM (12).

Keluarga dekat RM masing-masing Agustinus Seran (52) dan Maria Imakulata Hoar Tay (33) kemudian melaporkan perbuatan RS ke Polsek Malaka Barat, Kamis (25/09/2019) lalu.

Agustinus dan Maria yang adalah pasangan suami istri datang ke Mapolsek Malaka Barat bersama korban.

Kapolsek Malaka Barat, Ipda I.W.Budiasa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

Laporan polisi tersebut bernomor:  LP/38/IX/2019/NTT/Polres Belu/Polsek Malaka Barat tertanggal 25 September 2019 tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kronologis Kejadian

Maria menerangkan, kasus itu terkuak ketika pada Selasa, 24 September 2019, korban mengeluh sakit pada bagian alat kelamin dan pinggangnya.

Keesokannya, Maria kemudian mengkompres pada bagian alat kelamin korban dengan menggunakan air hangat.

Ia lantas melihat alat kelamin korban mengalami pembengkakan. Maria selanjutnya menanyakan alasan pembengkakan alat kelamin tersebut kepada korban.

Awalnya, kata Maria, korban tidak mau menceritakan. Namun ia mendesak korban untuk menceritakan apa yang menyebabkan alat kelaminnya membengkak.

Karena didesak terus, korban akhirnya menceritakan bahwa ia telah disetubuhi paksa oleh RS sebanyak 5 kali di rumahnya.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com,  setiap melancarkan aksinya RS selalu mengancam korban dengan pisau.

Lantaran diancam RS, korban lantas takut dan tidak melakukan perlawanan. Korban pun pasrah.

Menurut Kapolsek Budiasa, aksi bejat ini diduga sering dilakukan RS kepada korban.

Kejadian pertama, terjadi sekitar akhir bulan Agustus 2019 lalu. Namun, kata Budiasa, hari dan tanggalnya tidak diingat korban.

Setelah kejadian pertama, RS terus melakukan persetubuhan terhadap korban. Terakhir kali RS menyetubuhi korban sekitar tanggal 10 September 2019.

“Tersangka kita sudah lakukan penangkapan, lalu penahanan dan sekarang kami sudah titipkan di Rutan Polres Belu,” kata Kapolsek Budiasa.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleMembaca Korupsi dan Kemiskinan Struktural Lewat Nalar Marx
Next Article Daftar di Gerindra, Gusti Ganggut: Saya Mau Calon Bupati, Bukan Wakil

Related Posts

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.