Kupang, Vox NTT-Hingga akhir September 2019, sebanyak 89 jenazah warga NTT yang dipulangkan dari Malaysia.
Terakhir adalah kasus kematian Nurhalimah Abdullah (39), warga asal desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Dalam surat keterangan kematian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia yang diterima VoxNtt.com, Nurhalimah meninggal akibat kegagalan fungsi organ pada 27 September 2019 lalu.
Hasil identifikasi Kedubes RI Malaysia, Nurhalimah tidak memiliki dokumen resmi serta tidak bekerja. Diduga ia merupakan TKI ilegal sehingga tidak terdaftar di Kedubes RI di Kuala Lumpur.
Jenazahnya diterbangkan dari Kuala Lumpur pada 30 September 2019 menuju Jakarta. Selanjutnya dari Jakarta akan diterbangkan ke Kupang pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Gabriel Goa, direktur PADMA Indonesia yang juga pemerhati buruh migran dan perdagangan orang, membenarkan 89 warga NTT yang meninggal di luar negeri hingga akhir September 2019.
Menurut dia, solusi Gubernur NTT melalui moratorium pekerja nonprosedural dan berangkat lewat embarkasi NTT, tidak mengurangi niat orang untuk pergi ke Negeri Jiran.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan Gabriel.
Pertama, moratorium tidak dibarengi dengan perangkat pendukung seperti belum diaktifkannya Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten/Kota untuk persiapkan ketrampilan calon pekerja.
Kedua, belum berfungsinya Layanan Terpadu Satu Atap yang sudah ada di NTT yakni di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Tambolaka dan Maumere.
Ketiga, belum berfungsinya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Keempat, belum ada keseriusan Gubernur NTT mengajak kerja sama semua stakeholder yang bergerak dalam persiapan SDM Pekerja NTT dan Anti Human Trafficking.
“Kami siap bekerja sama dengan Gubernur NTT dan Bupati/Walikota se NTT atasi Human Trafficking dan mempersiapkan SDM Pekerja NTT agar sungguh-sungguh dilatih di BLK dan pergi melalui prosedur LTSA juga melindungi mereka di luar negeri dengan bekerja sama dengan stakeholder di Negara Tujuan” tutur Gabriel Goa.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Irvan K