Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pemkab TTS Tetapkan Keracunan Massal di Kolbano Jadi KLB
KESEHATAN

Pemkab TTS Tetapkan Keracunan Massal di Kolbano Jadi KLB

By Redaksi15 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS) menetapkan dugaan keracunan makanan secara massal di Desa Se’i, Kecamatan Kolbano dan Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan sebagai kejadian luar biasa (KLB).   

Bupati TTS Epy Tahun menyatakan, penetapan sebagai KLB ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

“Data terakhir dari pihak kecamatan Kolbano dan Amanuban Selatan, korban sudah 60 orang yang dirawat di puskesmas,” ujar Bupati Tahun yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa (15/10/2019).

Menurut dia, kasus keracunan makanan ini terjadi massal. Sebab itu,  Pemkab TTS menetapkannya sebagai KLB. Semua biaya pengobatan korban kemudian ditanggung Pemkab TTS.

Pemkab TTS, lanjutnya, telah melakukan tindak penanganan cepat dengan memperbantukan beberapa tenaga dokter dan medis dari puskesmas kecamatan tetangga atau terdekat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dokter Eirene Ate yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, warga di dua kecamatan tersebut diduga keracunan makanan saat mengikuti pesta pernikahan salah seorang warga Desa Sei, Kecamatan Kolbano pada Minggu (13/10/2019) malam.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dinkes dan Kepolisian Terkait Dugaan Keracunan Bubur Ayam di SoE

Pihaknya menduga kuat jika, keracunan massal ini terjadi karena warga kurang memperhatikan aspek kesehatan dari makanan dan minuman yang dihidangkan saat pesta.

Menurut Eirene Ate, sejak kejadian beberapa korban sudah berangsur pulih dan dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Lainnya sudah pulih sementara korban keracunan lainnya masih butuh perawatan. Pihak medis tetap melakukan penanganan dan pemantauan untuk menjaga kemungkinan bertambahnya korban. Walau demikian, hingga saat ini belum ada korban jiwa,” papar dokter Eirene.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba  

Dinkes TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticleTPPO, Kejahatan Kemanusian
Next Article Kejari TTU Segera Limpahkan Kasus Embung Nimasi ke Pengadilan Tipikor Kupang

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.