Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»BNN NTT Ajak PMKRI Kupang Hindari Narkoba
MAHASISWA

BNN NTT Ajak PMKRI Kupang Hindari Narkoba

By Redaksi3 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala seksi pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, Markus Raga (tengah) saat membawakan materi sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Masa Bimbingan (Mabim) calon anggota baru PMKRI Cabang Kupang, Sabtu, 2 November 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak para aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang untuk menghindari dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pencegahan BNN NTT, Markus Raga saat membawakan materi sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Masa Bimbingan (Mabim) calon anggota baru PMKRI Cabang Kupang, Sabtu (02/11/2019).

Pada kesempatan itu, Markus juga memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, bahayanya, serta dampak hukum yang akan dihadapi ketika seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya ingin para mahasiswa, khususnya yang tergabung di dalam PMKRI agar paham soal narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan mengancam masa depan anak bangsa,” ujar Markus di hadapan 125 calon anggota baru PMKRI Cabang Kupang itu.

Terpisah, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng mengapresiasi BNN NTT yang secara terbuka membangun kemitraan dengan PMKRI dalam upaya pemberantasan narkoba.

Mantan Ketua Permada Kupang itu menegaskan, PMKRI punya tanggung jawab moril kepada para anggota untuk memiliki wawasan tentang bahaya penggunaan narkoba.

Tak hanya itu, Adrianus juga mengingatkan para anggota PMKRI Cabang Kupang bahwa narkoba harus dilawan.

“Sosialisasi ini merupakan langkah prefentif bagi anggota untuk tidak terjebak dalam ‘dunia hitam’ narkoba,” tegas Adrianus.

Terpisah, calon anggota baru PMKRI Cabang Kupang, Theofanus Go di sela-sela kegiatan itu meminta mahasiswa di Kota Kupang untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut mahasiswa Hukum Undana itu, salah satu faktor yg menyerang dan mempengaruhi masyarakat NTT memakai narkoba adalah pergaulan bebas.

“Menurut saya salah satu faktor yg menyerang dan mempengaruhi masyarakat NTT memakai narkoba adalah pertama,pergaulan bebas (tidak memandang baik buruknya pergaulan),kedua jebakan (bisa saja orang yg tidak kita kenal dengan sengaja menjebak dan menjerumuskan kita dalam hal tersebut dengan berbagai caranya, entah lewat makanan ,minuman dan jenis lainnya,” kata Theofanus kepada VoxNtt.com.

Ia menegaskan, penanggulangan atau pencegahan narkoba memang sangat signifikan karena di lihat dari segi berbahayanya .

“Saya mengajak pemuda /pemudi seluruh NTT khususnya mahasiswa /i dan seluruh pelajar untuk tidak menggunakan narkoba. Mari kita jaga NTT, selamatkan dari narkoba,” ajak mahasiswa semester 3 itu.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

BNN NTT Kota Kupang PMKRI PMKRI Kupang
Previous ArticleCerpen: Pengadilan
Next Article Ikatan Mahasiswa Ngada-Nagekeo Politani Kupang Rekrut 67 Anggota Baru

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.