Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Buka Tambang di Padang Mausui, Pemilik Lahan Singgung Nama Bupati Agas
NTT NEWS

Buka Tambang di Padang Mausui, Pemilik Lahan Singgung Nama Bupati Agas

By Redaksi4 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi tambang di padang Mausui (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Aktivitas tambang di padang Mausui, Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT tengah berlanjut.

Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (02/11/2019), tampak beberapa pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan di padang Mausui.

Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk dan mengambil material berupa batu dan tanah. Batu itu pun diolah menjadi kerikil sesuai ukuran yang dikehendaki.

Material kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck menuju beberapa lokasi proyek.

Informasi yang himpun VoxNtt.com, tanah itu diduga merupakan hak ulayat yang dimanfaatkan oleh oknum bernama Gaspar Jala untuk kepentingan proyek di Waelengga, Kecamatan Kota Komba.

Saat dikonfirmasi Gaspar Jala mengaku tanah itu merupakan milik pribadi dan sudah memiliki izin untuk dieksploitasi.

“Benar pa itu saya punya, Izinnya sudah ada dan saya sudah bayar. Izinnya dari provinsi memang pak. Sekarang bukan di daerah lagi tapi provinsi,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Senin (04/11/2019).

Selain proses izin sudah dilakukan, Gaspar juga mengaku surat izin itu sudah ditandatangani oleh Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi.

Dia menambahkan, proses izin itu melalui seorang pegawai yang saat ini sudah bertugas di Kupang. Kendati demikian, Gaspar lupa dengan nama petugas tersebut.

Dia juga menjelaskan pengambilan material di tempat itu hanya untuk sementara saja.

“Mereka butuh proyek untuk beberapa bulan saja. Mereka minta tanah, kerikil dan batu. Habis itu, habis sudah,” ucapnya.

Lokasi tambang di padang Mausui (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)

Diakui Gaspar, kegiatan pertambangan itu sendiri dilakukan atas permintaan Bupati Matim Agas Andreas kepada seorang kontraktor bernama Toni dari Bajawa, Kabupaten Ngada.

“Waktu itu baba itu (Toni) datang ke sini dia bilang, bupati bilang, kalau mau minta batu dengan tanah itu minta sama kaka Gas di Waelengga itu, sebab batu banyak di padang itu, kami sudah lihat,” ujarnya.

Dia menuturkan usai mendapat informasi dari Bupati Agas, Toni pun langsung mendatangi rumahnya untuk menanyakan kebenaran tekait tanah tersebut.

Gaspar pun langsung menelepon Bupati Agas untuk segera melakukan ekploitasi terhadap tanah itu yang kemudian materialnya diangkut menuju lokasi proyek.

Dia juga mengaku, sementara dalam proses pengambilan material di tempat itu seorang pegawai datang untuk membayar atas material yang sudah digunakan.

“Tidak lama kemudian, mereka datang ke saya dan bilang, karena tanah ini bapak punya milik, supaya ada kekuatan bapak mesti ada izin,” ucapnya.

Gaspar kemudian menyiapkan beberapa berkas dan langsung dibawa ke Kupang oleh seorang petugas.

“Petugas itu tempo hari di kabupaten sekarang ada di Kupang. Pokoknya setiap bulan dari sana ke sini. Yang urus pertambangan tu,” ucapnya.

Selain itu kata Gaspar, Bupati Agas juga meminta untuk membuka area pacuan kuda yang berdekatan dengan lokasi tambang itu.

“Itu baba (Toni) itu juga yang mau gusur keliling nanti,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Matim Agas Andreas belum berhasil dikonfirmasi terkait tambang tersebut.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Agas Andreas Manggarai Timur Matim
Previous ArticleLCT DIE SPAN Juarai Turnamen PUBG AMPI NTT  
Next Article Disebut Meninggal Tak Wajar, Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Ansel Wora

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.