Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Esok, LPPDM Gelar Aksi Terkait Embung Wae Kebong di Cibal
HUKUM DAN KEAMANAN

Esok, LPPDM Gelar Aksi Terkait Embung Wae Kebong di Cibal

By Redaksi25 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Embung Wae Kebong yang dibangun di kawasan hutan lindung RTK 18 di Kecamatan Cibal. (Foto: Pos Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi (LSM LPPDM) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan esok, Selasa, 26 November 2019 mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang mengaku aksi tersebut dikuti oleh massa sebanyak kurang lebih 100 orang.

Aksi tersebut terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) Embung Wae Kebong yang dibangun di hutan lindung register tata kehutanan (RTK 18) di Kecamatan Cibal.

Menurut dia, berdasarkan kajian LPPDM diduga kuat adanya kejanggalan saat penerbitan SP3 Kasus tersebut.

Sehingga, pihaknya meminta agar SP3 kasus tersebut dicabut kembali dan mendesak Polres Manggarai untuk kembali melakukan penyelidikan.

“Iya, esok kami lakukan aksi terkait SP3 kasus Wae Kebong di Cibal, karena setelah kami kaji ada kejanggalan di sana, sehingga SP3 itu harus dicabut dan kasusnya harus dibuka kembali,” ujar Ahang kepada VoxNtt.com, Senin (25/11/2019).

Penulis: Pepy Kurniawan

Manggarai Wae Kebong
Previous ArticleKeluarga Setuju Jasad Ansel Wora Diautopsi
Next Article FEMR Dorong Pemdes Watu Lanur Kembangkan Pasar Modern

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.