Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Esok, LPPDM Gelar Aksi Terkait Embung Wae Kebong di Cibal
HUKUM DAN KEAMANAN

Esok, LPPDM Gelar Aksi Terkait Embung Wae Kebong di Cibal

By Redaksi25 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Embung Wae Kebong yang dibangun di kawasan hutan lindung RTK 18 di Kecamatan Cibal. (Foto: Pos Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi (LSM LPPDM) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan esok, Selasa, 26 November 2019 mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang mengaku aksi tersebut dikuti oleh massa sebanyak kurang lebih 100 orang.

Aksi tersebut terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) Embung Wae Kebong yang dibangun di hutan lindung register tata kehutanan (RTK 18) di Kecamatan Cibal.

Menurut dia, berdasarkan kajian LPPDM diduga kuat adanya kejanggalan saat penerbitan SP3 Kasus tersebut.

Sehingga, pihaknya meminta agar SP3 kasus tersebut dicabut kembali dan mendesak Polres Manggarai untuk kembali melakukan penyelidikan.

“Iya, esok kami lakukan aksi terkait SP3 kasus Wae Kebong di Cibal, karena setelah kami kaji ada kejanggalan di sana, sehingga SP3 itu harus dicabut dan kasusnya harus dibuka kembali,” ujar Ahang kepada VoxNtt.com, Senin (25/11/2019).

Penulis: Pepy Kurniawan

Manggarai Wae Kebong
Previous ArticleKeluarga Setuju Jasad Ansel Wora Diautopsi
Next Article FEMR Dorong Pemdes Watu Lanur Kembangkan Pasar Modern

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.