Betun, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan materi sosialisasi tentang pencegahan korupsi untuk anggota DPRD Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (05/12/2019).
Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Alfi Rachman Waluyo mengatakan, tujuan mereka ke Kabupaten Malaka adalah untuk memberikan pencerahan kepada anggota DPRD setempat.
Hal ini untuk mengetahui macam-macam model korupsi. Kemudian bertujuan agar mencegah jangan sampai para legislator dan Kabupaten Malaka terlibat korupsi.
“Tugas kami adalah melakukan pencerahan kepada perangkat-perangkat pemerintahan daerah termasuk para anggota DPRD agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi yang sangat merugikan masyarakat pada umumnya,” jelas Alfi kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama Alfi turut mengomentari tentang mobil dinas pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019 yang hingga kini belum diserahkan.
Alfi pun meminta agar pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019 segera mengembalikan mobil tersebut.
Seharusnya, kata dia, mobil itu sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Malaka untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“ Ini penggelapan. Saat masa jabatan pimpinan DPR berakhir, harusnya sudah dikembalikan ke pak Carlos (Sekwan), jangan takut buat laporan tembusan ke kami, kami minta segera buatkan laporan, jangan lama – lama toleransinya, segera buat surat. Kami beri waktu 1 minggu terhitung mulai hari ini,” tegasnya.
Alfi juga meminta kepada wartawan agar tetap mengawasi semua kondisi itu.
“Wartawan nanti tolong kawal terus. Nanti bisa hubungi saya kalau belum ada penarikan mobil tersebut,” kata Alfi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malaka Carlos Moniz mengaku sudah melayangkan surat agar mobil dinas yang masih dipakai mantan pimpinan DPRD kali lalu, untuk kemudian segera dikembalikan.
“Siap bersurat ke KPK jika waktu yang diberikan KPK belum dipenuhi, terkait sebanyak dua mantan pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019, yang belum mengembalikan mobil dinas,” ucap Carlos.
Wakil Ketua 1 DPRD Malaka periode 2019-2024 Devi Hermin Ndolu menyatakan siap mengembalikan mobil dinas yang dia pakai tersebut dalam waktu dekat.
“Saya sudah mengantar mobil ke Sekwan saat itu.Tapi karena belum disiapkan berita acara penyerahan mobil, maka saya masih pakai. Saya akan tetap mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku. Malah kalau diperkenankan saya tidak akan menggunakan mobil dinas. Lebih baik menggunakan mobil pribadi dan mendapat tunjangan transportasi. Daripada saya menggunakan mobil dinas, tapi tidak bisa sewa beli dan tidak dapat tunjangan transportasi,” ungkap politisi PDIP itu saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya.
Devi mengaku, ia sudah ditelepon Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Alfi Rachman Waluyo terkait mobil dinas tersebut.
“Tadi saya ditelepon oleh Pak Alfi dan saya sudah jelaskan. Saya siap kembalikan. Bagi saya yang benar tetap akan bersinar dan yang tidak benar dia akan tenggelam,” tutupnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba