Mbay, Vox NTT-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus ini sedikit berbeda, sebab menyasar korban laki-laki.
Seorang pria berinisial TD (50) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 laki-laki yang rata-rata masih di bawah umur.
Anggota Komisi Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Maria Angelina Adriana Sekke Wea, Kamis (12/12/2019), mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura meminta korban memijat tubuhnya dengan iming-iming uang Rp 5 ribu.
Menurut dia, para korban diminta memijat pelaku dengan fokus pijatan pada area kemaluan pelaku.
Pelaku sendiri berprofesi sebagai pekerja serabutan. Dia juga nyambi sebagai kuli di salah satu peternakan ayam di wilayah Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Para korban, kata Jeni, saat ini di bawah pendampingan P2TP2A Kabupaten Nagekeo.
Sementara pelaku telah ditahan pihak Kepolisian Sektor Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba