Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Menteri Pendidikan Diminta Ubah Semua Sistem Birokrasi dan Kebijakan
VOX GURU

Menteri Pendidikan Diminta Ubah Semua Sistem Birokrasi dan Kebijakan

By Redaksi3 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Investing.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Petrus Tansius Dedi, salah satu guru honorer di Unit kerja Satuan Lembaga Pendidikan Muder Teresa Oebufu, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk mengubah semua sistem birokrasi dan kebijakan.

“Harapan saya tertumpuh kepada Menteri Nadiem yang dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,” ucap Petrus saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (02/01/2020) sore.

Sebagai guru honorer yang mengabdi di lembaga pendidikan, ia menanti secercah harapan.

Baca:  Catatan Akhir Tahun: Nasib Guru di NTT antara Untung dan Buntung

Harapan itu terutama ingin menjadi PNS atau ASN lewat sebuah pengabdian yang sudah lebih dari 5 atau 10 tahun.

“Jangankan PNS atau ASN, bagi rekan kami yang sudah di atas 15 atau 20 tahun, pupus sudah harapan itu,” tuturnya.

Menurut Petrus, pemerintah tidak pernah memberikan kebijaksanaan misalnya, salah satu syarat menjadi PNS atau ASN yakni lewat pertimbangan pengabdian para guru.

“Dan mungkin tidak pernah memikirkan nasib honorer untuk sejahtera (dengan di beri upah sesuai UMR) misalkan,” tandasnya.

Ia menegaskan, beberapa kali ganti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tetap saja nasib honorer seperti ini.

“Guru dan tenaga kependidikan honorer selama ini yang penghasilannya antara Rp 200.000 sampai Rp 750.000, bahkan ada yang di bawah itu, dari dana BOS pusat yang bersumber dari APBN ini jelas jauh dari kelayakan,” aku Petrus.

“Jangan sampai guru hanya dituntut soal pemenuhan syarat administrasi, tetapi kesejahteraannya diabaikan,” tambahnya.

Atas keprihatinan tersebut, Petrus pun meminta kepada pemerintah agar guru dan tenaga kependidikan honorer lebih diperhatikan beberapa hal di antaranya,

Pertama, diberikan pengakuan atau legalitas sebagai guru tetap. Kedua, diberikan kesejahteraan yang layak. Ketiga, diberikan jaminan kesehatan dan tunjangan profesi.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleEnam Fakta Mengenai Pria asal Lombok yang Masuk ke Gereja di Sikka pada Malam Hari
Next Article DJ Imuzze dan HMC Gelar Konser Musik di Pantai Motadikin

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.