Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Mahasiswa Minta Usut Tuntas Dugaan Penimbunan BBM di Sabu
MAHASISWA

Mahasiswa Minta Usut Tuntas Dugaan Penimbunan BBM di Sabu

By Redaksi16 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aksi saat berada di depan Markas Polda NTT, Jumat, 14 Februari 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua menggelar aksi demonstrasi ke Polda NTT, Jumat (14/02/2020).

Forum ini terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, Perhimpunan Mahasiswa asal Sabu (PERMASA) Kupang dan Gerakan Mahasiswa Mehara (GMM) Kupang.

Mereka mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin untuk mengusut secara tuntas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua.

Koordinator umum aksi, Marianus Krisanto mengatakan, aksi ini untuk meminta Kapolda NTT segera mengusut tuntas penanganan kasus tangkap tangan penimbunan BBM di Sabu Raijua pada 2 Februari 2020 lalu yang melibatkan Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel Simbolon.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan status terkait kasus ini. Hari ini kami mau bertemu Kapolda, tetapi tidak bertemu,” tegas Krisanto kepada wartawan di sela-sela aksi itu.

Ia menegaskan, persoalan mafia BBM ini sangat massif terjadi di NTT. Sehingga pihak polda NTT segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Jangan sampai penyelesaianannya kasus BBM seperti ini tidak hanya di Sabu saja. Tetapi banyak kelengkaan BBM di NTT,” tandasnya.

Bahkan, Krisanto meminta Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin segera mencopot Kapolsek Sabu Barat Kompol Samuel Simbolon.

“Ini hal yang sangat memalukan dari forum mahasiswa Sabu Raijua. Sehingga permintaan kami jelas segera mencopot Kapolsek Sabu Barat,” tegasnya.

Krisanto juga meminta Kapolda NTT untuk segera membentuk tim satgas anti mafia BBM.

“Sehingga persoalan kelangkaan BBM bisa teratasi dengan dibentuk tim satgas anti mafia tersebut,” ujarnya.

Pihak Krisanto juga menduga peristiwa kebakaran Agen Premium Minyak Solar (AMPS) di Sabu Raijua pada 12 Februari merupakan upaya menghilangkan barang bukti sitaan kasus penimbunan sebelumnya.

Menurut dia, persoalan praktik mafia BBM ini tidak hanya di Sabu Raijua, namun juga daerah-daerah lainnya di Provinsi NTT.

Pihaknya ingin menemui Kapolda NTT untuk memberikan dukungan agar mengusut tuntas persoalan ini.

Selain itu, Krisanto juga meminta Kapolda NTT agar memberhentikan pimpinan unit yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM di Sabu Raijua.

“Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum-oknum yang terlibat karena kasus ini sudah jelas, ada operasi tangkap tangan yang diberitakan media dan juga video yang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Sabu Sabu Raijua
Previous ArticlePolisi Ungkap Motif Pembunuhan Kakek di Malaka
Next Article Permaperu Kupang Kunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Hari Valentine

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.