Betun, Vox NTT- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Malaka berhasil mengungkapkan dalang di balik kasus pembunuhan Rofinus Ikun (75), warga Dusun Uarau, Desa Babulu, Kecamatan Kobalima.
Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno melalui Kasat Reskrim Iptu Yusuf mengungkapkan, Polisi telah menetapkan Ferdi Tesan Kehi (49) sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembacokan Kakek Rofinus.
Tersangka Ferdi sendiri merupakan warga asal Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah. Ia diduga membacok Kakek Rofinus hingga meninggal dunia.
Menurut Kasat Yusuf, usai menerima laporan sesaat setelah penemuan mayat Kakek Rofinus, pihaknya langsung bergerak untuk mengusutnya.
“Puji Tuhan, kerja keras kita akhirnya membuahkan hasil. Kita sudah tetapkan tersangka tunggal, atas nama Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi dalam kasus ini,” ungkap Yusuf saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (15/02/2020).
Motif dari pembunuhan tersebut, kata Yusuf, lantaran korban memergoki tersangka sedang mencuri sapinya.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga berbuntut pada pembacokan terhadap korban.
“Tersangka mau mencuri sapi di hutan, namun korban melihat lebih dahulu dan terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya di TKP,” terang Kasat Yusuf.
Menurut dia, lorban sempat mencabut parang dan hendak menebas tersangka. Namun parangnya ditangkap tersangka.
Tersangka kemudian memotong korban mengenai tangan dan leher hingga tewas di tempat kejadian.
Baca di sini sebelumnya: Seorang Kakek di Malaka Tewas dengan Luka Bacok di Leher
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba