Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab TTU Resmi Liburkan Seluruh Sekolah
KESEHATAN

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab TTU Resmi Liburkan Seluruh Sekolah

By Redaksi20 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi meliburkan seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP/MTS.

Itu terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga 04 April 2020 mendatang.

Perintah untuk meliburkan seluruh pelajar tersebut termuat dalam surat edaran yang yang ditandatangani Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tanggal 19 Maret 2020.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, selain meliburkan seluruh pelajar, dalam surat edaran tersebut juga diperintahkan agar menunda pelaksanaan ujian sekolah bagi SMP/MTS.

Selain itu, para guru diperintahkan untuk tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktivitas peserta melalui media sosial seperti WhatsApp Group maupun SMS.

Sementara bagi orangtua/wali murid diminta untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas belajar anak selama dirumahkan.

Selain itu juga wajib mengontrol atau membatasi anak di luar rumah.

Bupati Raymundus dalam surat edaran tersebut juga mewajibkan para guru dan peserta didik agar selama di rumah tidak boleh bepergian ke sembarang tempat.

Selanjutnya, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan cara: tidak melakukan kontak langsung seperti bersalaman dan cium tangan, tetap menjaga jarak dengan orang lain saat berada di luar rumah, menghindari pertemuan dalam kelompok yang besar, serta selalu mencuci tangan dengan air dan sabun.

Juga para guru dan peserta didik harus selalu mengontrol suhu tubuh menggunakan termometer, serta segera memeriksa diri ke fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami sakit.

Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat pagi, membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes untuk meliburkan seluruh sekolah tersebut.

Menurutnya, surat edaran tersebut telah diteruskan ke seluruh kepala sekolah melalui WhatsApp Group.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PKO TTU Raymundus Sau Fernandes TTU Virus Corona
Previous ArticlePaket Praja Tidak Memenuhi Syarat Calon
Next Article Cek Ketersedian Stok Sembako, Ini Hasil Temuan Tim Satgas Pangan Polres TTU

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.