Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»PKB dan Banser NU Semprotkan Disinfektan pada Sejumlah Tempat Ibadah di Nagekeo
KESEHATAN

PKB dan Banser NU Semprotkan Disinfektan pada Sejumlah Tempat Ibadah di Nagekeo

By Redaksi6 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Banser NU menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar Gereja Kristen Ebenheizer, di Mbay, Kabupaten Nagekeo (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Aksi pencegahan penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Nagekeo terus gencar dilakukan. Bantuan pencegahan penyebaran virus corona datang dari berbagai elemen.

Salah satunya dari seorang Anggota DPR RI Dapil NTT I, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dipo Nusantara Pua Upa.

Dipo dan PKB Nagekeo turut berpartisipasi dengan memberikan santunan masker gratis dan hand sanitizer kepada masyarakat di Kabupaten Nagekeo.

Pantauan VoxNtt.com, Minggu (05/04/2020), terdapat dua kecamatan di Kabupaten Nagekeo mendapat bantuan masker dan hand sanitizer.

Kecamatan tersebut adalah kecamatan Boawae, di bawah pimpinan Odorikus Goa Owa dan Kecamatan Aesesa, dipimpin oleh Ketua DPC PKB Nagekeo, Safar.

Selain kepada warga, masker juga didonasikan ke seluruh posko pemantauan corona di Kabupaten Nagekeo.

Pembagian masker gratis kepada warga disebut sebagai aksi kemanusiaan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada sesama di tengah ancaman wabah virus corona yang kian meningkat.

Selain pembagian masker dan hand sanitizer, sejumlah tempat ibadah juga disemprotkan cairan disinfektan. Itu seperti, Gereja Katolik Centrum, Gereja Kristen Ebenheizer, dan Masjid di Mbay.

Pembagian masker gratis kepada masyarakat bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 sekaligus memutuskan mata rantai penyebarannya.

Warga yang menerima bantuan masker mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih. Pasalnya, saat ini, masker muka menjadi barang langka di pasaran.

“Kalaupun ada, harganya tergolong mahal, satu biji sepuluh ribu,” kata Hanifah, warga Desa Nangadhero.

Warga menyampaikan terima kasih kepada Dipo Nusantara Pua Upa dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan data posko Covid-19 Kabupaten Nagekeo, tercatat hingga 5 April 2020 pukul 15.00 Wita, sebanyak 25 Warga Kabupaten Nagekeo ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1 orang Warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah meninggal dunia. Sedangkan sisanya berstatus Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) sebanyak 647 orang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Virus Corona
Previous ArticleAntisipasi Covid-19, Rutan Kelas II B Ruteng Bebaskan Puluhan Napi
Next Article ODP Covid-19 asal Malaka Negatif dan Sudah Sembuh

Related Posts

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Keluarga Selviana Tijung Adukan Kematian Ibu Hamil ke DPRD Manggarai Timur

6 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.