Atambua, Vox NTT- Dalam menyelesaikan dampak akibat penyebaran Corona Virus Deases atau Covid 19, Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab) serius melakukan sejumlah upaya penanganan.
Hal utama dan terpenting yang dilakukan Pemkab Belu adalah masalah kesehatan. Selain mempersiapakan ruang isolasi di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Pemkab Belu melalui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 juga serius melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi secara rutin menggunakan berbagai media.
Pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap para pelaku perjalanan berisiko dan memantau warga yang baru pulang dari daerah terdampak.
Hingga Senin (06/04/2020), terdapat empat orang yang saudah selesai menjalani karantina dan masih terdapat 44 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP yang saat ini sementara melakukan karantina mandiri.
Demikian dijelaskan ketua pelaksana harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Belu Marsel Mau Meta, didampingi Kepala Dinas Infokom Kabupaten Belu Yohanes Andes Prihatin, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Belu dr. Joice Manek, dan Kepala Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu Meli Mau dalam acara konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan-Covid 19, Senin (06/04/2020).
Marsel menjelaskan, saat ini Pemkab Belu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15.877.228.356.
Anggaran ini digunakan untuk bidang kesehatan, di mana diberikan kepada empat OPD yakni Dinas Kesehatan, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu.
Rincian anggaran 15 Miliar lebih ini digeser dari sejumlah item kegiatan fisik tahun 2020 yakni pembebasan lahan bendungan Weilikis sebesar Rp 10 Miliar, Perluasan Bandara Haliwen Rp 1,48 miliar, Pengadaan Videotron di Bappenda Rp 281 Juta.
Selain itu, terdapat pergeseran DAK RSUD sebesar Rp 2.56 Miliar, pergeseran non DAK Dinkes Rp 482 juta dan DAK 241 Juta, serta pergeseran anggaran fasilitasi HUT Pol PP sebesar Rp 110 Juta.
Terkait relokasi anggaran ini pemerintah sudah secara resmi menyampaikan kepada pimpinan DPRD Belu melalui surat Bupati.
Selain urusan kesehatan, lanjut Marsel, Pemkab Belu melalui gugus tugas juga masih memiliki pekrjaan lain yakni menyiapkan anggaran untuk dua kegiatan besar.
Keduanya yakni perbaikan ekonomi bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19 seperti tukang ojek, pedagagang dan lain-lain.
Di samping itu, Pemkab juga sementara menyiapkan sejumlah anggaran untuk kegiatan jaring pengaman sosial.
Terkait dua kegiatan tersebut, saat ini BPKAD dan BP4D tengah bekerja melakukan relokasi dan refocusing anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Belu 2020.
Marsel mengharapkan, melalui kegiatan ini Pemkab Belu bisa mendapatkan sejumlah tambahan anggaran
Anggaran itu digunakan untuk menangani kegiatan perbaikan ekonomi dan kegiatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Belu.
Marsel menambahkan, sesuai edaran dari Gubernur NTT dan data yang ada pada Dinas Sosial Provinsi NTT, seharusnya Pemkab Belu hanya menyiapkan dana sebesar Rp 10.740.000.000.
Tetapi untuk Kabupaten Belu, pemerintah akan menyiapkan anggaran lebih dan akan ditampung dalam belanja tak terduga. Sehingga memudahkan OPD dalam memanfaatkan dana tersebut.
Apabila masih kurang maka OPD bersangkutan bisa mengusulkan lagi dengan membuat RAB.
“Dalam waktu satu dua hari kami bekerja dan uang sudah tersedia, kami minta dinas terkait untuk bekerja cepat, sehingga uang ini bisa sesegera mungkin dimanfaatkan karena untuk penyaluran DAU 2019, juga kami harus laporkan realisasi penggunaan anggaran bukan saja perencanaan, tapi juga realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” jelas Marsel.
Dijelaskan Marsel, model jaring pengaman sosial yang disiapkan ada dua pilihan yakni bisa dalam bentuk hibah atau bansos kepada masyarakat.
Baik hibah maupun bansos yang akan digulirkan, berbasis pada usulan yang tegas dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
Relokasi dan refocusing anggaran sebagai dampak dari Covid-19, diakui Marsel bahwa PAD Kabupaten Belu akan terkoreksi.
DAK fisik untuk tahun 2020 hanya satu ruas jalan yang akan dikerjakan yakni jalan Fatubanao menuju Debubot. Sedangkan kegiatan lain yang bersumber dari DAK ditarik kembali dan ini berimbas pada PAD Belu.
Selain itu, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah dan Dana Bagi Hasil juga akan ikut terkorelasi karena pendapatan Negara berkurang.
Karena itu, hasil dari relokasi dan refocusing anggaran sudah diberitahukan kepada pimpinan DPRD Belu untuk ditampung dalam Perda Perubahan APBD.
Apabila tidak terjadi Perubahan APBD, maka hasil dari relokasi dan refocusing akan ditampung dalam realisasi anggaran tahun 2020 yang akan disusun pada saat pembuatan laporan keuangan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba