Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»27 Desa di Mabar Masih Belum Nikmati Listrik
Ekbis

27 Desa di Mabar Masih Belum Nikmati Listrik

By Redaksi24 April 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Labuan Bajo, Ambara Natha
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sebanyak 27 desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum menikmati listrik.

“Jadi jumlah desa yang belum dialiri listrik itu ada 27 desa. Itu khusus di Manggarai Barat,” ungkap Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Labuan Bajo Ambara Natha saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Kamis (23/04/2020)

Ambara mengatakan, jumlah ini telah menurun dari tahun lalu yakni 43 desa. Kini hanya tinggal 27 desa belum teraliri listrik.

“Kita tentu tetap komitmen agar semua desa di Manggarai Barat bisa menikmati listrik,” jelasnya.

Ambara menegaskan pihaknya akan terus berupaya agar 27 desa tersebut bisa dialiri listrik.

“Saya sudah katakan tadi kita terus berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya. Saya tidak bisa bilang tahun 2020 ini selesai semua. Karena kita juga memiliki banyak kendala. Tapi kita tetap komitmen,” tegasnya.

Untuk kendala pengaliran listrik, Ambara menjelaskan ada beberapa hal yaitu soal topografi di Mabar dan pihak ketiga (vendor).

“Kita tahu sendiri topografi di Manggarai Barat seperti apa, selain itu juga kita (PLN) tidak mungkin kerja sendiri. Kita perlu pihak ketiga (vendor) untuk menyelesaikan ini,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat PLN
Previous ArticleNenek Ruth, Janda Miskin di TTS yang Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah
Next Article Siswa SMK Boawae Kampanye Pencegahan Covid-19 Selama Belajar di Rumah

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.