Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Penjaga Posko Covid-19 di Desa Numponi Dapat Jatah Uang Makan Selama 3 Bulan
KESEHATAN

Penjaga Posko Covid-19 di Desa Numponi Dapat Jatah Uang Makan Selama 3 Bulan

By Redaksi25 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alfons Yan Molo, Kades Numponi, Kecamatan Malaka Timur. (Foto: Alfons)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT – Penjaga posko Covid-19 di Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, mendapatkan uang makan selama tiga bulan ke depan.

Kepala Desa Numponi Alfons Yan Molo, mengatakan mereka yang jaga posko setiap harinya diberi uang makan dan transport sebesar 50.000 rupiah.

Menurut dia, para penjaga pokso Covid-19 sebagai para pahlawan garda depan dalam melawan Covid-19 itu, sehingga harus disiapkan anggaran.

“Ini berlaku selama 3 bulan. Semuanya bersumber dari Dana Desa yang ada di Numponi. Kami memiliki 4 pos jaga di batas Desa Numponi,” katanya kepada VoxNtt.com, Sabtu (25/04/2020).

Menurut Alfons, upah itu disepakati oleh Pemdes Numponi. Ia juga berterima kasih untuk para petugas dan pemuda yang sudah berniat menjaga posko Covid-19.

” Luar biasa, mereka kerja tanpa mengenal lelah. Uang makan 50 ribu sebenarnya tidak layak, tapi karena cinta akan desanya, mereka rela bertempur di garis depan,” puji Alfons.

Dikatakan, pokso ini dibentuk untuk membatasi orang yang keluar masuk tidak penting dan menjaga agar selalu menggunakan masker.

Pasalnya, wabah covid-19 sudah berlangsung hampir sebulan di Kabupaten Malaka.

Imbasnya, banyak aktivitas masyarakat dibatasi dan setiap desa di Malaka melakukan portal di setiap batas keluar dan masuknya ke desa.

Selain itu, hingga Sabtu (22/04/2020) pemerintah Desa Numponi juga sudah membagikan 1800 masker kepada masyarakat.

Bantuan masker itu dibagikan langsung oleh kepala desa dan aparat desa lainnya.

Dia juga mewajibkan masyarkatnya, agar selalu menggunakan masker yang sudah dibagikan.

“Semoga wabah ini berakhir dan Numponi bebas dari Covid-19. Di Numponi ada 4 pos jaga yang saya optimalkan agar Covid-19 dapat dicegah. Harus lawan Covid-19 ini,” katanya.

Sekedar informasi, terpantau VoxNtt.com, Sabtu (25/04/2020), Kades Numponi membagikan lagi masker di Kampung Rinbakun. Di sana, ada 400 masker tersalurkan untuk masyarakat.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Numponi Malaka Virus Corona
Previous ArticlePLN Siapkan Tempat Cuci Tangan untuk Masyarakat
Next Article Anny Leong: Bantu Orang Susah, Ada Kepuasan Hati

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.