Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kota Kupang Zona Merah Covid-19, TTS Kontrol Ketat di Pintu Masuk
Regional NTT

Kota Kupang Zona Merah Covid-19, TTS Kontrol Ketat di Pintu Masuk

By Redaksi30 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) langsung mengarahkan kekuatan penuh untuk memperkuat kontrol di dua wilayah pintu masuk ke kabupaten ini.

Kebijakan ini diambil menyusul 9 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan terpapar virus Corona, Kamis (29/04/2020). 7 diantaranya adalah warga Kota Kupang, yang berdekatan dengan kabupaten TTS.

Dua wilayah pintu masuk arus transportasi darat tersebut yakni Batuputih dan Polen.

Bupati TTS, Epy Tahun yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis, mengatakan, pihaknya segera mengarahkan kekuatan penuh Gugus tugas Covid 19 TTS untuk lebih siaga serta menambah personil di daerah pintu masuk.

“Kita perketat pintu masuk. Saya lagi koordinasi dengan gugus tugas di TTS. Kekuatan penuh akan dikerahkan ke Batuputih dan Polen,” tandasnya.

Proses penyemprotan disinfektan serta pengecekan warga yang masuk ke TTS semakin diperketat.

“Patroli dari Gugus tugas Covid seperti dinas kesehatan, kepolisian, dan TNI akan diperkuat di daerah batas,” kata Bupati Epy Tahun.

Dirinya kembali menghimbau warga TTS agar tetap memperhatikan berbagai tata protokol dari pihak kesehatan.

“Masyarakat jangan lengah. Diam di rumah, supaya aman. Pakailah masker bila bepergian. Bila tak ada keperluan mendesak atau mendadak maka tetap di rumah saja,” tandasnya.

“Ini sudah 7 maka harus ekstra ketat. TNI dan Polri serta Pol PP akan memperketat patroli,” lanjut Bupati Epy.

Penulis: Long

Editor: Irvan K

covid-19 Protokol Covid-19 TTS
Previous ArticleKadis Kesehatan NTT: Hari Ini 9 Orang Positif, 36 Sampel Belum Ada Hasil
Next Article Pendataan Penerima BLT Covid-19 Harus Tepat Sasaran

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.