Betun, Vox NTT – Di tengah pandemi Covid-19, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran kembali mengangkat 11 orang tenaga kesehatan sukarela di Puskesmas Kaputu menjadi kontrak daerah.
Pengangkatan itu dilakukan saat Bupati Bria Seran melakukan kunjungan ke Posko Covid-19 di Kecamatan Sasiateman, Kabupaten Malaka, NTT, Selasa (05/05/2020).
“Kepala puskesmas, tolong dicatat identitas mereka semua lalu kasih ke Kadis Kesehatan, biar diteruskan ke kepegawaian, supaya sore saya balik, langsung saya tanda tangan SK mereka,” ujar Bupati Bria Seran disambut tepuk tangan para tenaga kesehatan Puskesmas Kaputu.
Menurut Bupati Bria Seran, wewenang mengangkat tenaga kontrak adalah mutlak oleh Bupati.
Dia menegaskan segala kebijakannya adalah untuk rakyat dan tanpa unsur apapun yang terkandung di dalamnya.
” Tenaga kontrak adalah wewenang Bupati. Apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tenaga kesehatan wajib diapresiasi. Mereka ada di garis depan dan saya merasa sedih, kalau ada yang masih sukarela. Ingat, uang rakyat harus kembali ke rakyat dan pemimpin harus bijak,” tegasnya.
Kesebelas orang tenaga medis tersebut di antaranya, Servasius Robyanto Mali, Blasius Manek, Robeherta Asa, Maria Suluk, Maria Lelyanti Adek, Maria Dewinda Balok, Maria Rolita Seru, Yuliana Thomasia Berek, Valentina Dauk Asa, Viktoria Molo dan Maria Fatima Fouk.
Mereka diangkat untuk posisi perawat dan bidan, yang melayani beberapa posyandu di wliayah Kecamatan Sasiateman, Kabupaten Malaka.
Pantauan VoxNtt.com, di Puskesmas Kaputu, pusat Kecamatan Sasitamean, saat pihak Puskesmas menerima kunjungan Bupati Malaka dan rombongan, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Terlihat para tenaga kesehatan memakai masker dan menjaga jarak aman.
Seperti biasanya Bupati Malaka didampingi oleh Kapolres Malaka AKBP Albert Neno.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Bria Seran, juga sudah mengangkat para tenaga kesehatan yang statusnya masih sukarela.
Itu terjadi di Kecamatan Laenmane, Io Kufeu, Botin Leobele dan Malaka tengah.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba