Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Perusakan Posko Covid-19 di TTS, Bupati Minta Proses Hukum Pelaku
HUKUM DAN KEAMANAN

Perusakan Posko Covid-19 di TTS, Bupati Minta Proses Hukum Pelaku

By Redaksi2 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun tampak geram mendengar informasi perusakan Posko Covid-19 oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Dominggus Tenis.

Baca: Rusaki Posko Covid-19, Ketua BPD Olais TTS Dipolisikan

Bupati Epy Tahun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS, dengan tegas meminta masyarakat melaporkan aksi Dominggus ke pihak kepolisian.

“Tindakan Ketua BPD Desa Olais tersebut adalah menghalangi pelaksanaaan program pemerintah. Selain itu juga merusak barang milik negara dalam hal ini barang milik desa,” tandas Bupati Epy Tahun saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (02/06/2020).

Ia kembali meminta agar masyarakat dan kepala desa segera melapor ke pihak kepolisian agar diproses hukum.

“Lapor saja ke pihak keamanan agar bisa diproses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten TTS Okto Nabuasa, yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah memantau langsung ke lokasi kejadian.

“Kami sudah minta keterangan dari anggota Linmas di Desa Olais. Benar bahwa ada kejadian pengrusakan barang negara oleh Ketua BPD Olais, Dominggus Tenis,” jelas Okto Nabuasa.

Sebelumnya, El Kase, Obaja Kabnani dan Lodovikus Kase kepada VoxNtt.com, Senin (02/06/2020) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut ketiga anggota Linmas itu, pada Minggu (01/06/2020) sore, pukul 16.00 Wita, mereka sementara melakukan penjagaan di lokasi.

“Tiba-tiba, muncul pelaku dan langsung merusak jeriken, membanting semua meja maupun kursi dan bangku di dalam posko covid. Selain itu juga Ketua BPD ini juga merusak baliho,” ujar El Kase dan teman-temannya.

Penulis : Long
Editor: Ardy Abba

Desa Olais Epy Tahun TTS Virus Corona
Previous ArticleUpdate 2 Juni: Tidak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di NTT
Next Article Penyaluran BLT DD Bermasalah, Pemkab TTU Didesak Jatuhkan Sanksi Bagi Kades Oeolo

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.