SoE, Vox NTT-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun tampak geram mendengar informasi perusakan Posko Covid-19 oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Dominggus Tenis.
Baca: Rusaki Posko Covid-19, Ketua BPD Olais TTS Dipolisikan
Bupati Epy Tahun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS, dengan tegas meminta masyarakat melaporkan aksi Dominggus ke pihak kepolisian.
“Tindakan Ketua BPD Desa Olais tersebut adalah menghalangi pelaksanaaan program pemerintah. Selain itu juga merusak barang milik negara dalam hal ini barang milik desa,” tandas Bupati Epy Tahun saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (02/06/2020).
Ia kembali meminta agar masyarakat dan kepala desa segera melapor ke pihak kepolisian agar diproses hukum.
“Lapor saja ke pihak keamanan agar bisa diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten TTS Okto Nabuasa, yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah memantau langsung ke lokasi kejadian.
“Kami sudah minta keterangan dari anggota Linmas di Desa Olais. Benar bahwa ada kejadian pengrusakan barang negara oleh Ketua BPD Olais, Dominggus Tenis,” jelas Okto Nabuasa.
Sebelumnya, El Kase, Obaja Kabnani dan Lodovikus Kase kepada VoxNtt.com, Senin (02/06/2020) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut ketiga anggota Linmas itu, pada Minggu (01/06/2020) sore, pukul 16.00 Wita, mereka sementara melakukan penjagaan di lokasi.
“Tiba-tiba, muncul pelaku dan langsung merusak jeriken, membanting semua meja maupun kursi dan bangku di dalam posko covid. Selain itu juga Ketua BPD ini juga merusak baliho,” ujar El Kase dan teman-temannya.
Penulis : Long
Editor: Ardy Abba