Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Perusakan Posko Covid-19 di TTS, Bupati Minta Proses Hukum Pelaku
HUKUM DAN KEAMANAN

Perusakan Posko Covid-19 di TTS, Bupati Minta Proses Hukum Pelaku

By Redaksi2 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun tampak geram mendengar informasi perusakan Posko Covid-19 oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Dominggus Tenis.

Baca: Rusaki Posko Covid-19, Ketua BPD Olais TTS Dipolisikan

Bupati Epy Tahun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS, dengan tegas meminta masyarakat melaporkan aksi Dominggus ke pihak kepolisian.

“Tindakan Ketua BPD Desa Olais tersebut adalah menghalangi pelaksanaaan program pemerintah. Selain itu juga merusak barang milik negara dalam hal ini barang milik desa,” tandas Bupati Epy Tahun saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (02/06/2020).

Ia kembali meminta agar masyarakat dan kepala desa segera melapor ke pihak kepolisian agar diproses hukum.

“Lapor saja ke pihak keamanan agar bisa diproses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten TTS Okto Nabuasa, yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah memantau langsung ke lokasi kejadian.

“Kami sudah minta keterangan dari anggota Linmas di Desa Olais. Benar bahwa ada kejadian pengrusakan barang negara oleh Ketua BPD Olais, Dominggus Tenis,” jelas Okto Nabuasa.

Sebelumnya, El Kase, Obaja Kabnani dan Lodovikus Kase kepada VoxNtt.com, Senin (02/06/2020) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut ketiga anggota Linmas itu, pada Minggu (01/06/2020) sore, pukul 16.00 Wita, mereka sementara melakukan penjagaan di lokasi.

“Tiba-tiba, muncul pelaku dan langsung merusak jeriken, membanting semua meja maupun kursi dan bangku di dalam posko covid. Selain itu juga Ketua BPD ini juga merusak baliho,” ujar El Kase dan teman-temannya.

Penulis : Long
Editor: Ardy Abba

Desa Olais Epy Tahun TTS Virus Corona
Previous ArticleUpdate 2 Juni: Tidak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di NTT
Next Article Penyaluran BLT DD Bermasalah, Pemkab TTU Didesak Jatuhkan Sanksi Bagi Kades Oeolo

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.