SoE, Vox NTT-Entah apa yang merasuki Dominggus Tenis, Ketua Badan Permusyawaratan (BPD), Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Minggu (01/06/2020) sore, Dominggus Tenis alias Minggus mendatangi Posko Penanganan Covid-19 di Dusun 2, Desa Olais. Saat berada di sana, dia langsung merusak barang-barang yang dipakai di dalam posko itu.
El Kase, Obaja Kabnani dan Lodovikus Kase kepada VoxNtt.com, Senin (02/06/2020) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut ketiga anggota Linmas itu, pada Minggu (01/06/2020) sore, pukul 16.00 Wita, mereka sementara melakukan penjagaan di lokasi.
“Tiba-tiba, muncul pelaku dan langsung merusak jeriken, membanting semua meja maupun kursi dan bangku di dalam posko covid. Selain itu juga Ketua BPD ini juga merusak baliho,” ujar El Kase dan teman-temannya kepada VoxNtt.com.
Kepala Desa Olais Josepus Nunfeto, yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan telah terjadinya perusakan terhadap fasilitas negara tersebut oleh Ketua BPD Dominggus Tenis.
Pemerintah desa dan tokoh masyarakat, jelas Kades Olais, telah melaporkan Dominggus kepada pihak Polsek Kuanfatu.
“Kita sudah laporkan ke pihak Polsek Kuanfatu. Selanjutnya polisi akan segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta memintai keterangan Ketua BPD,” jelas Nufeto.
Polisi Harus Tangkap Dominggus
Tokoh Pemuda Olais, Kandidus Lasi Nabuasa, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Minggus Tenis.
Pasalnya, menurut Kandidus Lasi Nabuasa, perbuatan oknum yang juga Ketua BPD ini telah meresahkan masyarakat di Kampung Olais.
“Dominggus Tenis harus ditangkap dan ditahan oleh polisi. Tujuannya adalah untuk keamanan dirinya sendiri dan masyarakat. Karena tindakannya telah merusak barang-barang milik desa atau negara,” tandas Nabuasa.
Kanit Reskrim Posek Kuanfatu, Mustafa, mengaku telah mendapatkan laporan masyarakat dari Desa Olais.
Mustafa mengatakan, tim Polsek Kuanfatu sementara melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba