Borong, Vox NTT- Pemerintah Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dituding menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tidak tepat sasaran.
Dugaan bernada tudingan itu diungkapkan Yosef Dahur, warga asal Golo Labang, Dusun Lenda, Desa Watu Lanur.
Yosef keberatan namanya tidak masuk dalam daftar penerima BLT DD. Sementara pengusaha dan guru ia sebut telah menerima BLT DD Watu Lanur.
Baca: Pengusaha Dapat BLT, Kebijakan Kades Watu Lanur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (18/06/2020), BPD dan Pemerintah Desa Watu Lanur menanggapi keluhan Yosef tersebut.
Ketua BPD Watu Lanur Petrus Janur menjelaskan, Pemerintah Desa mengalami keterbatasan mengenai akses data berbasis profesi.
Menurut dia, tuntutan regulasi yang mengarahkan Pemerintah Desa melakukan pendataan berdasarkan profesi, serta pendapatan per kapita maksimal 600 ribu sedikit sulit dijalankan oleh Pemerintah Desa Watu Lanur.
“Untuk konteks guru komite misalnya, yang dipermasalahkan Yosef Dahur, tidak bisa langsung mengambil kesimpulan untuk tidak terima (dana BLT),” ujar Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 di Desa Watu Lanur itu.
Petrus malah berpendapat bahwa sudah seharusnya seluruh guru komite di Manggarai Timur mendapatkan BLT Covid-19.
Bagi dia, pendapatan guru komite itu sangat kecil, belum lagi ditambah dengan efek pandemi Covid-19.
“Guru Komite itu pendapatan satu- satunya hanya dari Tamsil daerah (Bosda), tidak ada penghasilan lain,” terang Petrus.
Ia menambahkan, guru yang dari Bangka Kuleng itu hanya memperoleh pendapatan Rp 200 ribu tanpa Tamsil.
Baca: Pengusaha di Desa Watu Lanur Diduga Dapat BLT DD, Begini Respon Kepala DPMD Matim
“Jadi seharusnya mereka seluruhnya dapat. Tetapi desa ambil sikap supaya perhitungannya berdasarkan KK, supaya lebih adil,” katanya.
Lebih lanjut, Petrus mengaku permasalahan di lapangan dalam melakukan pendapatan memang cukup pelik. Sebab, desa memiliki keterbatasan dalam mengakses data pendapatan berdasarkan profesi.
Desa juga memiliki keterbatasan untuk mengakses data guru sertifitkasi. Sebab, Informasi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) hanya dapat diakses oleh operator sekolah.
“Jadi, basis data kita adalah pengakuan calon penerima. Terkait guru sertifikasi, mereka itu baru lulus PPG dan belum keluar SK-nya, sehingga pendapatan sertifikasinya belum diterima untuk tahun 2020 ini,” pungkas Petrus.
Di samping itu, Petrus mengaku bingung dengan protes masyarakat baru muncul. Sebab baginya, proses pengambilan data dan validasi sudah selesai, dan masuk tahap pencairan. Sayangnya riak-riak protes baru muncul.
“Pendataan sudah dilakukan sejak bulan Maret dengan melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua-ketua RT, dan juga relawan tim di luar perangkat desa. Sejak awal disampaikan bahwa, didata belum tentu menjadi penerima. Setiap tim yang turun melakukan pendataan sudah dibekali dengan pengetahuan akan persyaratan,” jelas Petrus.
“Ada 14 indikator Kementerian 14 poin, dan indikator Pemda Matim 6 poin. Di lapangan, petugas juga mengaku bahwa ada beberapa masyarakat yang merasa terlalu ribet syaratnya. Jadi, petugas pun bingung karena harus mengakomodir, tetapi harus tetap dalam koridor aturan. Kita prinsipnya berkewajiban mendata, tetapi tidak memaksa. Jadi kalau calon penerima merasa aturannya terlalu ribet, kami harus apa? Kan tidak bisa dipaksa,” sambung dia.
Kepala Desa Watu Lanur Petrus Cucur Radison juga angkat bicara terkait tuduhan Yosef Dahur tersebut.
“Terkait pengusaha yang menerima BLT, saya ingin menjelaskannya begini. Pernah sekali tim PMD Kabupaten, diwakili oleh pak Ferdi, datang sosialisasi,” kata Radison.
Menurut Radison, Ferdi dari DPMD Matim sempat menyampaikan bahwa pengusaha yang memiliki SIUP dan SITUP, tidak didata sebagai penerima. Meski begitu, kata dia, konteks di lapangan berbeda.
Para pengusaha protes karena mereka merasa sebagai golongan terdampak, yang juga berpenghasilan di bawah Rp 600 ribu per bulan.
Kades Radison pun mengaku bingung. Sebab di satu sisi, aturan di Manggarai Timur, yang penghasilan di bawah Rp 600 ribu berhak memperoleh BLT sesuai kuota yang ada.
“Kita juga tidak memiliki alat ukur untuk mengetahui secara pasti pendapatan dari masing-masing pengusaha. Apalagi di masa pandemi ini, semuanya naik turun pendapatannya,” ujarnya
Sementara terkait dengan tuntutan masyarakat yang berpenduduk di luar Desa Watu Lanur, Radison mengaku sudah pernah mengangkat permasalahan ini pada sosialiasi ke-2 tim DPMD Matim.
Saat itu, kepala desa dua periode ini mempertanyakan posisi masyarakat Desa Watu Lanur yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan. Kemudian berkaitan dengan penduduk luar desa yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Desa Watu Lanur.
“Entah rujukan aturannya dari mana, tetapi waktu itu disampaikan bahwa desa silakan menerbitkan Surat Keterangan Domisili sebagai dasar untuk menjelaskan kondisi kependudukan,” jelas Radison.
Di Watu lanur, kata dia, ada guru komite yang berasal dari Reo dan Desa Bangka Kuleng.
Pemerintah Desa sudah bekoordinasi dengan wilayah asal mereka agar tidak terjadi pendobelan pendataan.
“Dan keputusan akhirnya, desa back up guru- guru ini untuk mendapatkan dana BLT. Ini fair, karena mereka termasuk golongan terdampak, dan jalur prosedural pun sudah ditempuh dengan mengeluarkan surat keterangan domisili,” pungkas Radison.
Terpisah, Hironimus Nasang petugas pendataan mengaku sudah berusaha mengambil data Yosef Dahur. Akan tetapi, kata dia, ada kesan penolakan pendataan dari masyarakat.
“Memang waktu kami mendatangi rumah Yosef Dahur, saat diminta keterangan beliau menolak mengambil nomor NIK. Dia bilang, saya tidak akan mengambil bagian dari dana apapun dari desa, soalnya penghasilan giling padi saya lebih dari 2 Juta per minggu,” kata Hironimus menirukan kalimat Yosef Dahur.
“Kami bingung, kalaupun kami mendata, dia (Yosef Dahur) pasti akan menuding kami memalsukan data karena sejak awal beliau sudah menyatakan menolak untuk didata. Anehnya, di saat yang sama, dia malah memberikan NIK dari nenek Antonia, ibunya, yang juga terdaftar pada KK miliknya. sementara Yosef Dahur sendiri tidak mau identitasnya didaftarkan,” sambung dia.
Ia bahkan mengaku, saat bersamaan Yosef membujuk saudarinya Margareta Lene untuk tidak didata juga oleh petugas.
“Tetapi Margareta menolak bujukan Yosef dan tetap ingin didata,” aku Hironimus.
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba