Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Ende Kekurangan Tenaga Penyapu Jalan
Regional NTT

Pemda Ende Kekurangan Tenaga Penyapu Jalan

By Redaksi30 Juni 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu petugas penyapu jalan yang dikontrak Pemda Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Abdul Haris Madjid mengatakan pengendalian sampah tidak maksimal akibat kurangnya tenaga teknis, terlebih penyapu jalan.

Saat ini, kata Haris, jumlah penyapu jalan yang dikontrak oleh pemerintah sebanyak 30 orang. Pemerintah setempat masih membutuhkan 10 penyapu jalan lagi untuk ditempatkan beberapa jalur di wilayah dalam kota.

“Dalam pengamatan kami, ada beberapa ruas jalan yang nampak kotor. Ya, tidak ada petugas, maka kami mau usulkan lagi,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/06/2020) siang.

Ia mengatakan, kebutuhan tenaga penyapu jalan untuk ditempatkan di wilayah strategis seperti Jalan Katedral, dan jalur jalan Pelabuhan Ippi.

“Misalnya ke pelabuhan Ippi, itu kan jalur penting orang keluar masuk. Kita tidak punya tenaga teknis di sana,” tutur dia.

“Iya, satu petugas akan menyapu sepanjang satu kilometer. Selama ini biasa lakukan begitu,” tambah Haris.

Ia menyebutkan, masing-masing petugas diakomodasi menggunakan anggaran daerah sebesar Rp. 950.000. Para petugas juga dikontrak selama satu tahun anggaran.

“Ya, nanti dikontrak lagi pada tahun berikutnya,” kata Haris.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleKajian Fakta Sektor Tambang vs Agribisnis, Mana yang Lebih Untung?
Next Article Bupati TTU, Sang Penakluk Tanah Berbatu Jadi “Taman Impian” di Pulau Timor

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.