Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polemik Tambang di Matim: BKH Minta Kaji Banyak Aspek
HEADLINE

Polemik Tambang di Matim: BKH Minta Kaji Banyak Aspek

By Redaksi30 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BKH saat blusukan ke persawahan milik petani di Cancar, Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Ketua fraksi MPR RI Partai Demokrat, Benny K. Harman meminta semua pihak agar taat pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku terkait pertambangan semen.

Menurutnya, taat hukum merupakan konsekuensi logis dari negara yang menganut sistem demokrasi.

“Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, saya meminta agar semua pihak taat pada hukum yang berlaku, khususnya undang-undang dan peraturan pelaksanaannya” tegas mantan ketua Komisi 3 DPR RI itu dalam sesi diskusi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan di Labuan Bajo, Selasa (30/6/2020).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Tambang dan Pabrik Semen, Ini Pernyataan Sikap dan Solusi Mahasiswa Kupang

Walau begitu, lanjut Harman, dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan, pemerintah harus mengkajinya dari banyak aspek.

“Pertambangan tak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, tapi juga dari aspek budaya dan ekologis. Secara budaya, pertambangan tidak boleh membuat konflik horisontal; warga dengan warga dan konflik vertikal; warga dengan pihak konsorsium pertambangan atau warga dengan pemerintah kabupaten Manggarai Timur. Sementara secara ekologis, pertambangan tak boleh mencemar dan merusak lingkungan hidup”, katanya.

DR. Benny K Harman saat membawakan materi dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa 30 Juni 2020

Pada saat yang sama, wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu juga mèminta masyarakat agar tidak salah paham soal kekayaan alam yang ada.

“Undang-undang sudah mengatur bahwa semua kekayaan alam yang ada di negara ini dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Balada Orang-Orang Satar Punda, Mengapa Menjual Tanah untuk Tambang?

Menjawab pertanyaan salah satu peserta sosialisasi soal polemik pertambangan semen di Manggarai Timur, BKH tak ingin mencampurinya terlalu jauh.

“Saya tak mencampuri soal aturan teknis pertambangan dan lembaga yang mengurus terkait itu sebab sudah ada berbagai aturan dan lembaga yang mengurus  itu”, tandasnya.

BKH saat mengunjungi sawah milik Yosefina, warga Dampek, Lamba Leda, Manggarai Timur yang diserang hama walangsangit beberapa waktu lalu

Sosialisasi empat pilar itu dilakukan dengan mengikuti prosedur tetap kesehatan yang dibuat pemerintah. Peserta yang mengikuti kegiatan wajib mencuci tangan, memakai masker, dan diukur suhu tubuhnya.

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan duduk dengan jarak yang pantas antara peserta yang satu dengan peserta yang lainnya.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2020/06/16/petani-di-luwuk-dari-panen-kacang-hijau-18-juta-hingga-kerja-sawah-tiga-kali-per-tahun/64419/

Ratusan peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti pemuda, tokoh agama, pengurus partai politik, pendidik, dan pegiat sosial.

KR: Willy K

Editor: Irvan K

Benny K Harman Tambang Matim Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleUpdate 29 Juni: Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di NTT, Total 118 Kasus
Next Article Kajian Fakta Sektor Tambang vs Agribisnis, Mana yang Lebih Untung?

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.