Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Berhentikan Ketua dan Sekretaris BPD, Kades Motaain Diduga Melanggar Permendagri
VOX DESA

Berhentikan Ketua dan Sekretaris BPD, Kades Motaain Diduga Melanggar Permendagri

By Redaksi5 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benediktus Leki dan Alberto Martins, Sekretaris dan Ketua BPD Motaain yang diberhentikan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kepala Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Salomon Leki memberhentikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Motaain, Alberto Martins dan sekretarisnya, Benediktus Leki.

Pemberhentian Ketua dan Sekretaris BPD tersebut dilakukan Kepala Desa sejak akhir tahun 2018. Ini dilakukan tanpa pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis dari Kepala Desa Motaain.

Mantan Sekretaris BPD Motaain Benediktus Leki mengaku hingga kini pihaknya masih penasaran terkait pemberhentiannya oleh
Kades Salomon.

“Tidak ada pemberitahuan. Saya tahunya dari pak Sekdes waktu pencairan tahap ke tiga Tahun 2018, pak Sekdes beritahu saya bahwa nama saya selaku Sekretaris BPD dan Ketua BPD tidak ada lagi dalam daftar pembayaran tunjangan. Dari situ saya tahu bahwa saya sudah diberhentikan. Dan hak saya sebagai BPD saya hanya terima pada tahap 1 dan 2 Tahun 2018,” ujar Benediktus ketika ditemui awak media di kediamannya di Dusun Motaain, Sabtu (04/07/2020).

Benediktus merasa aneh karena hanya dirinya dan ketua BPD yang diberhentikan. Sedangkan 3 orang rekannya, yaitu Blasius Atok, Fidelis Klau dan Florensia Luruk tidak diberhentikan.

Malahan, kata dia, Blasius Atok kemudian diangkat menjadi Ketua BPD dan Fidelis Klau menjadi Wakil Ketua BPD saat ini.

“Pernah kami berkonsultasi dengan pendamping desa dan diarahkan untuk melapor ke Dinas PMD, tapi kami belum sempat ke sana,” kata Benediktus.

Ia mengaku, dirinya menjadi Anggota BPD sejak Tahun 2016 menggantikan Wilfridus Nesi mewakili Dusun Motaain dengan SK pengangkatan dari Ketua BPD, Alberto Martins. Wilfridus digantikan Benediktus karena meninggalkan Desa Motaain untuk mencari nafkah di luar daerah.

Benediktus menambahkan, sebelum dirinya dan Ketua BPD diberhentikan, mereka pernah melaporkan Kepala Desa Motaain ke Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Barat atas dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dan stempel BPD.

Terpisah, Ketua BPD yang diberhentikan, Alberto Martins mengungkapkan, pihaknya melaporkan Kades Salomon Leki ke Polsek Malaka Barat karena tanda tangannya dipalsukan dan membuat stempel ganda BPD Desa Motaain.

Alberto juga mengungkapkan, selama menjabat Ketua BPD, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RAPBDes.

” Saya hanya diminta untuk tanda tangan,” ujar Alberto dengan nada tinggi.

Sementara, Kepala Desa Motaain, Salomon Leki yang didatangi awak media di kediamannya di Dusun Laenmolin mengaku sangat sibuk dan tidak mau memberikan keterangan.

“Saya sangat sibuk jadi kalau mau wawancara belum bisa. Saya tidak peduli juga mau muat di face book ka di mana kah, saya tidak pusing,” ujar Salomon sambil menyuruh awak media pergi karena mau melanjutkan pekerjaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini. Namun, dari referensi yang ada, pemberhentian Ketua dan Sekretaris BPD tersebut diduga melanggar beberapa poin dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Motaain Malaka
Previous Article15 Suster Vokasionis Mengikrarkan Kaul Kekal di Italia, 7 dari Indonesia
Next Article Cerita Danau Rana Kulan: Sering Dikunjungi Pastor Asal Belanda hingga Dijadikan Tempat Perayaan Ekaristi

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.