Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Mantan Plt. Dirut Bank NTT Disebut Terima Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Kredit Macet
Ekbis

Mantan Plt. Dirut Bank NTT Disebut Terima Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Kredit Macet

By Redaksi15 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hairudin Masaro, SH Kuasa Hukum Tersangka, Muhamad Ruslan (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Hairudin Masaro, SH, Kuasa Hukum Tersangka, Muhamad Ruslan (RM) menyebut mantan Plt. Direktur Kredit Bank NTT, Absalom Sine turut menerima uang Rp 1,5 miliar dari hasil kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya di sebuah rumah makan di Kupang.

Kata Hairudin, uang tersebut diserahkan langsung oleh Staf Stefanus Sulayman alias SS atas nama Dewi.

“Mantan Plt. Dirut Absalom Sine pernah menerima uang senilai 1,5 Miliar Rupiah,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Kupang, Selasa (14/07/2020).

Menurut Dewi kata dia, uang tersebut dihitung sendiri oleh Abselon Sine.

”Menurut (Dewi) uang itu dihitung sendiri oleh pak Absalom Sine,” tegasnya.

Abselon, tegas dia, adalah tokoh sentral dalam kasus ini. Dia yang perintahkan kepala cabang, Leba untuk segera lakukan pencairan.

“Kenapa dia belum jadi tersangka? Sudah jelas kok keterlibatan dia,” ujar dia.

Ia mengaku, ada upaya perlindungan terhadap Abselon Sine oleh pihak Kejati NTT, karena lokus kasus ini sebenarnya menjadi kewenangan Kejati Surabaya.

“Yang bawa kasus ini ke NTT, istrinya Absalom, Henderina Mallo, Jaksa juga di Kejati NTT. Ini jelas, ada yang ingin dilindungi,” tandasnya.

Membantah

Sementara itu, Mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Absalom Sine membatah dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 1,5 Miliar dari kasus Kredit Macet Bank NTT cabang Surabaya.

“Itu fitnah dan pencemaran nama baik. Saya tidak akan tinggal diam,” tegas Absalom Sine kepada wartawan via WhatsApp, Selasa, 14 Juli 2020.

Dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT, Kejati NTT telah menetapkan 8 tersangka, 7 di antaranya adalah debitur Bank NTT, sedangkan satu yakni eks Kepala Cabang  Bank NTT cabang Surabaya.

Enam debitur dan kacab Bank NTT itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersisa satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Muhamad Ruslan.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Abselon Sine Bank NTT Bank NTT Cabang Surabaya Muhamat Ruslan
Previous ArticleDinilai Tidak Layak untuk KBM, Kejati NTT Gandeng BNI Bangun SD di Kabupaten Kupang
Next Article Kejati NTT Diduga Melindungi Mantan Dirut Bank NTT, Absalom Sine dalam Kasus Kredit Macet

Related Posts

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.