Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Cegah Covid-19, Pemkot Kupang Kembali Tutup Sejumlah Pusat Keramaian
Regional NTT

Cegah Covid-19, Pemkot Kupang Kembali Tutup Sejumlah Pusat Keramaian

By Redaksi17 Juli 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat memantau di sejumlah Pusat Keramaian di Kota Kupang, Kamis, 16 Juli 2020
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menutup sejumlah pusat keramaian.

Kebijakan penutupan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih terus mengancam di masa new normal.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengimbau warga untuk tidak melaksanakan kegiatan berkumpul dan berjualan pada tempat keramaian untuk sementara waktu.

“Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kota Kupang, ” katanya kepada wartawan, Kamis (16/06/2020).

Ia mengatakan salah satu tempat Pusat keramaian yang akan ditutup sementara yakni, Bundaran Tirosa.

“Rencana penutupan berlaku juga di pusat keramaian lainnya Taman Tagepe di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, dan Taman Ina Boi yang bertempat di Kelurahan Pasir Panjang,” ujarnya

Ia menjelaskan kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan bersama seluruh warga Kota Kupang terutama dalam mencegah penyebaran virus corona di masa new normal ini.

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

Herman Man Kota Kupang
Previous ArticleKerja Sama Lintas Sektor Bereskan Sampah yang Membusuk di Pasar Beiabuk-Malaka
Next Article Tasia, Balita Penderita Tumor Asal Matim Dirujuk ke RSUD Ruteng

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.