Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembangunan Puskesmas Bola Diduga Sisakan ‘Utang’ Upah Pekerja
Regional NTT

Pembangunan Puskesmas Bola Diduga Sisakan ‘Utang’ Upah Pekerja

By Redaksi30 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pekerja proyek Pembangunan Puskesmas Bola saat di pelataran DPRD Sikka (Foto: Are de Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Pembangunan Puskesmas Bola, Sikka diduga menyisahkan ‘utang’. Pasalnya sampai dengan saat ini, sebagian dari upah para pekerja belum dibayarkan.

Padahal pekerjaan telah diselesakan. Bahkan bangunan puskesmas tersebut telah diresmikan dan digunakan untuk melayani masyarakat.

Dismas Piatu Nong, salah satu pemborong memperkirakan total biaya yang belum terbayarkan mencapai Rp 500 Juta.

“Kami belum hitung detail semuanya karena ada beberapa kelompok dengan kesepakatan masing-masing,” ungkapnya kepada VoxNtt.com di pelataran Kantor DPRD Sikka, Selasa (28/07/2020).

Para pekerja sangat mengharapkan pembayaran upah kerja. Mereka harus membayar hutang dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Sayangnya, kontraktor tak menggubris keinginan mereka. Pasalnya, sampai dengan saat ini Dominikus Bere Kilok dari CV Cipta Konstruksi Indah belum memastikan kapan akan membayar upah mereka. Kontraktor asal Adonara, Flores Timur ini diduga saat ini tak berada di Maumere.

Menurut salah satu kepala tukang, Henderikus Hendi, dalam perjalanan pengerjaan proyek senilai Rp 3,9 Miliar tersebut, kontraktor menambah pekerja.

Ada kelompok yang khusus mengerjakan tembok, ada kelompok lain yang khusus mengerjakan plafon, ada pula yang mengerjakan instalasi dan beberapa kelompok lain.

“Sebelum diresmikan kami sudah tekankan soal ini. Tetapi kami dijanjikan akan dibayar setelah pencairan tahap terakhir. Nah kami tunggu sampai sekarang belum muncul juga,” terangnya.

Sementara itu, PPK Pembangunan Puskesmas Bola Dedy Benyamin berkilah urusan upah adalah urusan antara pekerja dengan kontraktor.

“Kami sudah lakukan pembayaran tahap akhir. Kalau soal besaran upah itu menyangkut hubungan antara kontraktor dan pekerja,” terang Dedy di ruangan kerjanya, Rabu (29/7/2020).

Ditanya soal besaran alokasi anggaran untuk upah pekerja dalam pembiayaan proyek tersebut, Dedi mengaku tidak ingat.

Dedi membenarkan kontraktor pernah menjanjikan akan melakukan pembayaran setelah pencairan tahap ketiga. Akan tetapi, setelah pencairan ternyata tak cukup uang.

Ditambahkannya, kontraktor juga mendapatkan denda sebesar 5 persen karena keterlambatan menyelesaikan pekerjaan.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Sikka
Previous ArticlePKB dan GP-Ansor Dominasi Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Nagekeo
Next Article Pemkab TTU Segera Bangun 2 Puskesmas Senilai 13 Miliar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.