Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tolak Pembangunan Sarpras di Pulau Rinca, Formapp: Jangan Rusak Kawasan TNK
NTT NEWS

Tolak Pembangunan Sarpras di Pulau Rinca, Formapp: Jangan Rusak Kawasan TNK

By Redaksi6 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) menggelar aksi di Labuan Bajo, Kamis (06/08/2020) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) menggelar aksi di halaman kantor DPRD dan Kantor Bupati setempat, Kamis (06/08/2020).

Ketua Formapp Mabar Aloysius Suhartim Karya saat orasi mengatakan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) oleh Kementerian PUPR serta pemberian izin investasi bisnis swasta oleh Kementerian LHK di Taman Nasional Komodo (TNK) akan merusak kawasan tersebut.

“Jangan rusak kawasan TNK dengan pembangunan itu. Itu daerah konservasi,” teriak Aloysius.

Dalam aksi itu, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Formapp Mabar.

Pertama, menuntut pemerintah untuk segera menghentikan rencana pembangunan Sarpras-Geopark di Kawasan Loh Buaya Pulau Rinca.

Kedua, menuntut pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait dengan pembanguna sarana dan prasarana di Pulau Rinca dengan segera melakukan konsultasi publik terlebih dahulu.

Ketiga, mengutuk keras setiap usaha untuk mengalihfungsikan dan memprivatisasi kawasan Taman Nasional Komodo menjadi kawasan investasi. Karena itu, Formapp mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT yang hendak berinvestasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Keempat, Formapp mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan di Flores pada umumnya sebagai bentuk investasi jangka panjang merawat alam yang menjadi magnet pariwisata Flores.

Kelima, Formapp mendesak pemerintah untuk mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan konservasi dan pariwisata di NTT

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Formapp Komodo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleGaji ke-13 untuk PNS dan Pensiunan Cair, Pejabat Eselon II di Malaka Protes
Next Article Update Covid-19 di Mabar: 36 Positif, 19 Sembuh

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.