Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tolak Pembangunan Sarpras di Pulau Rinca, Formapp: Jangan Rusak Kawasan TNK
NTT NEWS

Tolak Pembangunan Sarpras di Pulau Rinca, Formapp: Jangan Rusak Kawasan TNK

By Redaksi6 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) menggelar aksi di Labuan Bajo, Kamis (06/08/2020) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) menggelar aksi di halaman kantor DPRD dan Kantor Bupati setempat, Kamis (06/08/2020).

Ketua Formapp Mabar Aloysius Suhartim Karya saat orasi mengatakan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) oleh Kementerian PUPR serta pemberian izin investasi bisnis swasta oleh Kementerian LHK di Taman Nasional Komodo (TNK) akan merusak kawasan tersebut.

“Jangan rusak kawasan TNK dengan pembangunan itu. Itu daerah konservasi,” teriak Aloysius.

Dalam aksi itu, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Formapp Mabar.

Pertama, menuntut pemerintah untuk segera menghentikan rencana pembangunan Sarpras-Geopark di Kawasan Loh Buaya Pulau Rinca.

Kedua, menuntut pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait dengan pembanguna sarana dan prasarana di Pulau Rinca dengan segera melakukan konsultasi publik terlebih dahulu.

Ketiga, mengutuk keras setiap usaha untuk mengalihfungsikan dan memprivatisasi kawasan Taman Nasional Komodo menjadi kawasan investasi. Karena itu, Formapp mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT yang hendak berinvestasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Keempat, Formapp mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan di Flores pada umumnya sebagai bentuk investasi jangka panjang merawat alam yang menjadi magnet pariwisata Flores.

Kelima, Formapp mendesak pemerintah untuk mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan konservasi dan pariwisata di NTT

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Formapp Komodo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleGaji ke-13 untuk PNS dan Pensiunan Cair, Pejabat Eselon II di Malaka Protes
Next Article Update Covid-19 di Mabar: 36 Positif, 19 Sembuh

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.