Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinilai Memberatkan, Pemkab TTU Diminta Ubah Sistem Pendanaan Program ‘Berarti’
Regional NTT

Dinilai Memberatkan, Pemkab TTU Diminta Ubah Sistem Pendanaan Program ‘Berarti’

By Redaksi21 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Yohanes Salem, ST saat menggelar reses di Desa Fatumuti, Kamis 20 Agustus 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU diminta untuk mengubah sistem pendanaan dalam pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti).

Pasalnya, sistem pendanaan dengan konsep stimulan itu dinilai sangat memberatkan warga terutama yang berstatus tidak mampu.

Itu di mana sistem stimulan dengan kategori rusak berat dianggarkan Rp 25 juta/unit, rusak sedang Rp 17 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.

“Sangat miris kalau kita mendengar informasi dari masyarakat kalau dulu mereka tidak punya utang tapi karena didorong hasrat untuk memiliki rumah dengan bantuan pemerintah melalui metode swadaya, rumah itu memang kemudian mereka miliki tempati tetapi meninggalkan persoalan lain di mana masyarakat harus berutang ke pihak lain,” tegas anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan reses di Desa Fatumuti, Kamis (20/08/2020).

Baca Juga: Gelar Reses, Anggota DPRD TTU Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Fatumuti

Yohanes menambahkan, sistem pendanaan program ‘Berarti’ selama ini telah menjadi perhatian khusus di kalangan anggota DPRD TTU.

Sehingga Yohanes mengaku dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan secara cermat bagi masyarakat penerima program ‘Berarti’.

Masyarakat yang benar-benar tidak mampu, kata dia, didanai pembangunan rumah secara menyeluruh (terima kunci).

Sementara yang dirasa agak mampu, tutur Sekretaris Fraksi Ampera tersebut, dibebankan anggaran 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah layak huni.

“Ini akan menjadi perhatian khusus DPRD TTU kedepannya agar pembangunan rumah dari program ‘Berarti’ dengan sistem swadaya hanya dikhususkan bagi warga yang secara ekonomi agak mampu sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tutur wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Program Berarti TTU
Previous ArticleGelar Reses, Anggota DPRD TTU Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Fatumuti
Next Article Potret Kemiskinan di Belakang Kantor Bupati dan DPRD Sikka

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.