Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Desa Terus Mengalir, 130 Desa di TTU Masih Berstatus Tertinggal
VOX DESA

Dana Desa Terus Mengalir, 130 Desa di TTU Masih Berstatus Tertinggal

By Redaksi27 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sejak 2015 hingga saat ini tercatat sudah ratusan miliar rupiah dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat masuk ke Kabupaten TTU.

Ratusan miliar itu dialokasikan untuk 160 desa yang sudah berhak menerima dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Namun sayangnya, sesuai informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, dari 160 desa tersebut, tercatat masih ada 130 desa yang berstatus tertinggal.

Sementara 8 desa berstatus sangat tertinggal dan 22 desa lainnya berstatus berkembang.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) TTU Egidius Sanam membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, penetapan klasifikasi status desa tersebut langsung oleh pemerintah pusat.

Itu berdasarkan data yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

“Status desa ini mempengaruhi besaran anggaran dana desa, karena seperti status desa sangat tertinggal kan berkaitan dengan tingkat kemiskinan (masih tinggi),” jelas Egidius saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (27/08/2020).

Egidius mengakui, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan pemanfaatan dana desa tak berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Di Tengah Gempuran Dana ke Desa, Mengapa Anas Undik Tetap Miskin?

Itu di antaranya pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran, perencanaan yang kurang matang serta pelaksanaan kegiatan yang belum maksimal.

Sehingga ia menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan program yang menggunakan dana desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Seperti yang saya bilang, dalam perencanaan terkadang tidak sesuai kebutuhan dasar masyarakat dan minta maaf saya secara pribadi akui kadang-kadang yang dibutuhkan itu hal A tapi karena kepala desa ada kepentingan akhirnya buat B, terutama yang fisik,” sesalnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPMD TTU TTU
Previous Article12 Rumah Ambruk Akibat Angin Kencang, Warga TTU Diimbau Waspada
Next Article Luis Suarez Dipecat Lewat Telepon, Messi Hengkang, Duka untuk Barcelona

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.