Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres TTU Amankan 4 Orang
HUKUM DAN KEAMANAN

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres TTU Amankan 4 Orang

By Redaksi28 September 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang digelar di desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, Sabtu (26/09/2020).

Aksi penggerebekan dipimpin oleh KBO Reskrim Polres TTU, Iptu Gustaf Steven Ndun sekitar pukul 16.00 wita. Operasi tersebut berhasil mengamankan 4 orang.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, keempat orang yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial YM (56), YK (60), AT (36) dan MJS (45).

Selain itu, operasi penggerebekan ikut mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 ekor ayam taji.

Usai diamankan, keempat orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Minggu(27/09/2020) membenarkan adanya penggerebekan aksi perjudian sabung ayam tersebut.

Menurutnya dalam aksi penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa uang.

Sementara mengenai keempat orang yang ikut diamankan bersama barang bukti lainnya tersebut, jelas AKP Sujud, diketahui hanya merupakan penonton.

“Diintrogasi awal sebagai penonton,” jelas AKP Sujud saat ditanyai status dari keempat orang yang ikut diamankan tersebut.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

Perjudian TTU
Previous ArticleBOPLBF Gelar Pelatihan Resin di Ende, Alternatif Baru Industri Kreatif
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Manusasi Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.