Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Presiden Jokowi Bantu 1.000 Masker untuk Masyarakat Labuan Bajo
KESEHATAN

Presiden Jokowi Bantu 1.000 Masker untuk Masyarakat Labuan Bajo

By Redaksi30 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah personel TNI-Polri saat menegur salah satu warga yang tidak menggunakan masker di Labuan Bajo (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan bantuan 1.000 masker untuk masyarakat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Masker tersebut dibagikan oleh TNI-Polri saat menggelar operasi yustisia di Labuan Bajo, Rabu (30/09/2020).

Baca Juga: Operasi Yustisia di Labuan Bajo, Masyarakat Tidak Gunakan Masker Diberi Sanksi Push Up

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo menjelaskan, dalam kegiatan operasi yustisia dilakukan dengan membagikan masker bantuan Presiden RI Joko Widodo, yang berjumlah 1.000 masker.

“Hari ini kami melakukan kegiatan operasi yustisia juga melakukan pembagian masker bantuan Bapak Presiden Republik Indonesia, berjumlah 1.000 masker,” jelas AKBP Bambang kepada VoxNtt.com.

Bambang mengatakan, kegiatan operasi yustisia dilaksanakan secara humanis kepada pengendara pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker.

“Kami melakukan penindakan ini dalam rangka Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Bambang.

Dalam operasi yustisia kata dia, banyak pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up di tempat.

“Dengan adanya hukuman efek jera tersebut, masyarakat bisa lebih disiplin dalam penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Kami berharap masyarakat Kabupaten Manggarai Barat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker jika keluar rumah,” harap AKBP Bambang.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Joko widodo Mabar Manggarai Barat Polres Manggarai Virus Corona
Previous ArticleOperasi Yustisia di Labuan Bajo, Masyarakat Tidak Gunakan Masker Diberi Sanksi Push Up
Next Article Jokowi Bakal Tinjau Sejumlah Proyek KSPN di Labuan Bajo

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.