Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Nagekeo Tidak Siapkan Dokumen RKPD, Banggar DPRD Geram
Regional NTT

Pemkab Nagekeo Tidak Siapkan Dokumen RKPD, Banggar DPRD Geram

By Redaksi2 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana rapat di kantor DPRD Nagekeo, Kamis (01/10/2020). Foto: (Patrick Romeo Djawa/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Sembilan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nagekeo marah-marah saat rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan di ruang sidang paripurna DPRD Nagekeo, Kamis (01/10/2020).

Mereka geram lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyiapkan dokumen RKPD yang hendak dibahas dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu mengatakan dokumen RKPD sangat urgen untuk segera dibahas.

Dokumen itu sangat penting agar kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) segera disepakati bersama DPRD.

DPRD Nagekeo, lanjut dia, telah berkomitmen untuk mempercepat penetapan RKPD Nagekeo dengan target utama sebelum tanggal 30 Nopember 2020.

“Namun bila terus tertunda apalagi hingga memasuki bulan Desember 2020 ini, maka akan berdampak pada pemotongan sejumlah anggaran yang tentunya akan merugikan rakyat,” katanya.

Ketidaksiapan pihak eksekutif membahas RKPD Perubahan disampaikan dalam surat yang ditandatangani Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja.

Dalam surat bernomor 075/PBJ-NGK/186/09/2020 itu, eksekutif meminta agar pembahasan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Nagekeo itu ditunda.

Tiga alasan penundaan, yakni pemerintah sedang melakukan finalisasi dokumen RKPD perubahan dan review dokumen di Inspektorat, sedang melakukan pembahasan internal dokumen RKPD perubahan dan KUPA Kabupaten Nagekeo, dan fasilitasi dokumen RKPD perubahan dengan Bapelitbangda NTT.

Inspektur Kabupaten Nagekeo Benediktus Came yang diwawancarai VoxNtt.com usai sidang tersebut mengatakan, penyebab utama ketidaksiapan eksekutif adalah keterlambatan Bapelitbang Nagekeo memasukan dokumen yang akan ditinjau Inspektorat.

“Teman-teman terlambat kirim ke kita dari Bappeda (Bappelitbang). Tapi itu sudah selesaikan semua. Dan kami dengan para auditor siap untuk melakukan review,” katanya.

Pihaknya siap meninjau RKPD selama empat hari sesuai batas waktu yang diminta DPRD Nagekeo.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes

DPRD Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleDua Balita Penderita Luka Bakar Asal Mabar Sempat Dikeluarkan Orangtuanya dari Rumah Sakit, Kondisinya Memprihatinkan
Next Article Catatan Pilkada Belu: Ketika Akun Palsu Membikin Politik Gerah

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.