Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Jabatan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kupang Beralih
HUKUM DAN KEAMANAN

Jabatan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kupang Beralih

By Redaksi7 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Serah terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang dari Yohanis Varianto (kiri) ke Mohamad Rizal Fuadi (kanan) di halaman Kantor Rutan Kelas II B Kupang, Kamis 7 Januari 2021 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Jabatan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang secara resmi telah beralih dari Yohanis Varianto ke Mohamad Rizal Fuadi.

Serah terima jabatan itu berlangsung
di halaman Kantor Rutan Kelas II B Kupang, Kamis (07/01/2020).

Serah terima jabatan kali ini disaksikan langsung oleh Mulyadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Kegiatan tersebut diawali dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Sertijab dari Karutan lama ke Karutan yang baru.

Yohanis Varianto pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Kadivpas dan Kepala UPT yang ada di Kota Kupang selama dirinya bertugas di Rutan Kelas II B Kupang.

Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah itu juga berterima kasih kepada pemerintah Kota Kupang dan stakeholder yang turut mendukung kinerja Rutan Kupang dalam bidang pelayanan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadivpas dan senior saya untuk bimbingan dan dukungannya selama saya menjabat sebagai Karutan Kupang,” ucap pria yang disapa Varit itu.

Ia juga menyampaikan terima kasih pemerintah Kota Kupang dan jajaran Forkopimda yang telah mendukung Rutan Kupang dalam bidang Pelayanan Publik.

Sementara Mohamad Rizal Fuadi meminta dukungan dari seluruh pihak.

Mohamad Rizal juga berkomitmen akan melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah berjalan.

“Saya memohon bimbingan dan dukungan dari seluruh stakeholders,” ucapnya.

“Saya memohon dukungan dari teman-teman di Rutan Kupang agar kita sama-sama melanjutkan program yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan kita tingkatkan lagi agar lebih baik lagi,”ucapnya lagi

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Peresmian Pondok Janji Bui, Janji Bui Mart dan Klinik Pratama Rutan Kupang oleh Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man.

Untuk diketahui, Pondok Janji Bui dan Janji Bui Mart merupakan inovasi dari Yohanis Varianto saat dirinya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas II B Kupang.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Rutan Kupang
Previous ArticleKekosongan Dokter Anestesi di RSUD Ende, Proses Persalinan Caesar Dirujuk ke Maumere
Next Article Mobil Tidak Bisa Lewati Sungai Wae Musur, Warga Nanga Lanang Terpaksa Menggotong Mayat

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.