Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Insentif Aparat dan BPD Botof Belum Dibayar, Ini Tanggapan DPMD TTU
VOX DESA

Insentif Aparat dan BPD Botof Belum Dibayar, Ini Tanggapan DPMD TTU

By Redaksi27 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Sebagian insentif yang menjadi hak dari BPD, aparat desa, serta kader Desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada tahun anggaran 2020 hingga saat ini belum dibayarkan.

Rinciannya insentif untuk BPD yang belum dibayar sebanyak dua (2) bulan, aparat desa empat (4) bulan dan kader tujuh (7) bulan.

Selain itu, insentif untuk para kader yang berjumlah 13 orang, tahun anggaran 2019 masih tersisa dua (2) bulan yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh Pemdes Botof.

Hal itu terungkap saat para anggota BPD, aparat dan kader desa membuat pengaduan ke DPRD TTU dan DPMD, serta inspektorat, Rabu (24/02/2021).

Plt.Kepala Dinas PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (25/02/2021), mengaku telah menerima surat pengaduan tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan itu, Egidius mengaku akan mengambil sejumlah langkah.

Itu di antaranya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan kebenaran di aplikasi, apakah sudah dilakukan pertanggungjawaban terkait pembayaran tunjangan aparat desa, BPD dan kader Desa Botof atau belum.

Selain itu, tambah Egidius, pada Selasa (02/03/2021), DPMD akan turun langsung ke Desa Botof untuk menggelar pertemuan.

BACA JUGA: Tahan Insentif BPD dan Aparat, Kades Botof Diadukan ke DPRD TTU

Pertemuan tersebut akan menghadirkan kepala desa, aparat, BPD, serta semua pihak yang haknya belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kita akan gelar pertemuan untuk bisa mengetahui langsung informasi dari mereka terkait pengaduan tersebut,” tandasnya.

Bisa Diproses Hukum

Egidius pada kesempatan itu menambahkan, tindakan kepala desa Botof untuk menahan insentif BPD serta aparat dan kader tersebut jelas melanggar aturan.

Apabila menurut kades gaji harus ditahan dulu karena beberapa alasan, tandasnya, maka dana tersebut tidak boleh dicairkan dari rekening desa.

“Kalau sudah dimintakan (dicairkan) uangnya maka harus dibayar,” tegasnya.

Egidius menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Kades Botof bisa digolongkan dalam upaya penggelapan hak orang.

Sehingga jika para pihak yang belum dibayarkan haknya tersebut mengadu ke penegak hukum, maka Kades Botof bisa diproses secara pidana.

“Teman-teman yang tidak dibayarkan haknya bisa melaporkan ke Polisi karena itu tindakan pidana,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Botof DPMD TTU TTU
Previous ArticleMemori Songket
Next Article DPD Demokrat NTT Puji Sikap Tegas AHY Pecat Tujuh Kader Senior

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.