Ruteng, Vox NTT – Praktik percaloan aset Pemda yang disinggung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memantik respon dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Heri Mandela mendukung niat baik Pemkab Manggarai dalam menertibkan aset-aset dari praktik percaloan.
Namun PMKRI menantang Bupati dan Wakil Bupati Manggarai untuk mberantas percaloan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada di antara oknum calo yang memiliki hubungan dan pengaruh besar dengan lingkaran kekuasaan atau berkontribusi dalam memenangkan mereka dalam Pilkada lalu.
“Jangan sampai niat baik ini terhalangi karena ada hubungan kekerabatan dengan para calo yang ada di sana. Dan tantangan yang paling berat adalah ketika harus berhadapan dengan orang yang punya andil atau kontribusi dalam urusan Pilkada kemarin,” tegas Mandela, Selasa (02/03/2021).
BACA JUGA: Terkait Praktik Percaloan Aset Pemda, Bupati Hery Nabit: Kita Cabut Kontraknya
Mandela mengatakan selama ini aset Pemda seperti pasar dan ruko dikuasai oleh segelintir calo. Mereka mengontrak aset Pemda dengan harga murah, lalu menyewakan lebih lanjut hingga menjual kepada pihak lain dengan harga yang sangat mahal.
Praktik percaloan tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi rahasia umum. Sementara pemerintah dalam beberapa periode sebelumnya melakukan pembiaran karena diduga memiliki hubungan, kepentingan dan pengaruh besar di lingkaran Pemda Manggarai.
“Percaloan aset Pemda sudah berlangsung lama dan selama ini Pemda tutup mulut. Hal ini disebabkan karena oknum calo punya hubungan, kepentingan dan pengaruh yang cukup besar di lingkaran Pemda Manggarai,” ujarnya.
Ia mendukung langkah Pemda dalam menertibkan aset agar digunakan oleh warga yang benar-benar mau berdagang, bukan dimanfaatkan oleh calo yang mengambil keuntungan dari selisih harga kontrak kepada pedagang dengan harga sewa yang harus dibayar kepada pemerintah.
Sebelumnya, dalam sambutan usai serah terima jabatan dari Pelaksana Harian Bupati yang juga Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus di aula Nucalale pada Senin (01/03/2021), Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit berjanji menghentikan praktik percaloan dengan melakukan penegakkan aturan.
“Dalam satu klausul sewa menyewanya ada larangan menyewakan lebih lanjut atau menjual. Kita cabut kontraknya,” tegas Hery.
Penulis: Yohanes