Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi13 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (10/3/2021), pukul 21.30 Wita.

RVR merupakan seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Mudiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo – Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Peristiwa itu, jelas Ipda Made, bermula saat korban menumpang mobil terduga pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun sesampainya di Reo, korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

“Atas permintaan korban tersebut, (terduga) pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkap Ipda Made, Jumat (12/03/2021).

Dalam perjalanan menuju Ruteng, terduga pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya terduga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” ujarnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleJulie Laiskodat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Lembor
Next Article Pasar Inpres Ruteng Ditempati Orang Tidak Dikenal hingga Tinggalkan Sampah

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.