Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi13 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (10/3/2021), pukul 21.30 Wita.

RVR merupakan seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Mudiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo – Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Peristiwa itu, jelas Ipda Made, bermula saat korban menumpang mobil terduga pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun sesampainya di Reo, korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

“Atas permintaan korban tersebut, (terduga) pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkap Ipda Made, Jumat (12/03/2021).

Dalam perjalanan menuju Ruteng, terduga pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya terduga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” ujarnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleJulie Laiskodat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Lembor
Next Article Pasar Inpres Ruteng Ditempati Orang Tidak Dikenal hingga Tinggalkan Sampah

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.