Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi13 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (10/3/2021), pukul 21.30 Wita.

RVR merupakan seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Mudiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo – Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Peristiwa itu, jelas Ipda Made, bermula saat korban menumpang mobil terduga pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun sesampainya di Reo, korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

“Atas permintaan korban tersebut, (terduga) pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkap Ipda Made, Jumat (12/03/2021).

Dalam perjalanan menuju Ruteng, terduga pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya terduga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” ujarnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleJulie Laiskodat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Lembor
Next Article Pasar Inpres Ruteng Ditempati Orang Tidak Dikenal hingga Tinggalkan Sampah

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026
Terkini

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.