Bajawa, Vox NTT-Yohanes So’o No’o, salah satu warga Desa Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada harus menghadapi situasi kalut selama badai siklon tropis Seroja menerjang wilayah itu.
Yohanes merupakan satu dari 31 warga Desa Tarawali yang menjadi korban pemberian harapan palsu (PHP) oleh Balai Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2021.
Saat badai siklon tropis Seroja sedang mengamuk pada 3-5 April 2021, dia terpaksa mengikat rumahnya dengan beberapa utas tali agar bangunan sederhana dari bahan bambu dan berlantai tanah itu tidak roboh.
Dikabarkan, sebelum badai siklon tropis Seroja menerjang wilayah Kabupaten Ngada, Agustinus Taru, seorang tenaga fasilitator lapangan dari Balai Perumahan Provinsi NTT bersama bersama aparat Desa Tarawali telah mengidentifikasi rumahnya dan dinyatakan masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga pantas untuk segera dibantu.
Bersama Yohanes tercatat ada 56 unit rumah lainnya di Desa Tarawali turut diidentifikasi dalam kategori RTLH kemudian dijanjikan akan mendapat bantuan.
Bantuan tersebut dalam bentuk material seharga Rp17,5 juta plus jasa pertukangan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap rumahnya. Sehingga totalnya menjadi Rp20 juta.
Berdasarkan keterangan Agustinus Taru dan Aparat Desa Tarawali, kata Yohanes, calon penerima bantuan RTLH harus terdahulu telah menyiapkan sejumlah material lokal sebagai syarat swadaya pada program itu.
Syarat utamanya berupa ada pondasi rumah dari beton dengan ukuran minimal 6×7 meter persegi untuk tiap-tiap calon penerima bantuan.
Mulanya, kata Agustinus, bantuan perumahan di Desa Tarawali dialokasikan sebanyak 50 unit.
Desa Tarawali merupakan satu dari enam desa yang masuk dalam target bantuan perumahan swadaya berdasarkan data yang diusulkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada.
Daftar desa yang menjadi target bantuan perumahan yaitu Desa Sobo, Desa Turekisa, Desa Dizi Gedha, Desa Sadha, Desa Dadawea dan desa Tarawali dengan alokasi bantuan sebesar 50 unit rumah untuk tiap desanya.
“Dari kabupaten kan kita ada alokasi 300 untuk enam desa tiap desanya itu 50 unit. Karena ada sebagiannya tidak menerima, akhirnya tambah kuota itu ke Desa Tarawali jadi Tarawali dapat 56 unit,” kata Agustinus melalui sambungan telepon ketika diwawancarai VoxNtt.com pada 29 Maret 2021 lalu.
Namun siapa sangka, janji bantuan perumahan swadaya itu kini telah berubah menjadi tipu daya.
Mereka yang terlanjur mempercayai perkataan Agustinus Taru kemudian mulai menyiapkan sejumlah material perumahan semampu mereka sediakan. Material itu seperti semen, kayu, pasir, batu dan sebagainya.
Bahkan, beberapa di antara calon penerima bantuan itu telah membongkar rumah utama mereka lalu mendirikan tenda darurat untuk ditinggali sementara waktu, dengan harapan bila kelak rumah bantuan itu sedang dikerjakan, calon penerima dan keluarganya bisa bertahan pada bangunan darurat itu.
Sial pun datang. Setelah Agustinus Taru menghilang dengan alasan masa kontrak berakhir, muncul lagi petugas fasilitator lapangan lain bernama Vira.
Dari wanita inilah, warga Tarawali mengetahui bahwa bantuan perumahan swadaya di Desa Tarawali tahun 2021 hanya dialokasikan sebanyak 25 unit rumah saja.
Sedangkan 31 unit rumah lainnya dibatalkan tanpa alasan logis dan dibiarkan tanpa solusi.
“Bilangnya ini (bantuan perumahan) buangan dari Desa Wangka Selatan. Itu ibu bilang kami tidak pernah bersyukur. Bersyukur karena terima hasil buangan,” kata Yohanes.
Bak bola panas, para pihak yang sebelumnya intens meyakinkan calon penerima, kini berbalik menolak untuk bertanggung jawab.
Agustinus Taru pun demikian. Saat VoxNtt.com menghubunginya pada 29 Maret lalu, dia bersikukuh menyangkal. Menurut dia, tugasnya hanya sebatas melakukan identifikasi.
Terkait dengan pembongkaran rumah dan material swadaya yang telah terlanjur disiapkan, Agus bahkan menyebut kalau warga Desa Tarawali terlalu antusias terhadap bantuan perumahan.
Sedangkan Vira, tenaga fasilitator lapangan pengganti Agus malah marah-marah dan tidak ingin kegiatannya dipublikasikan.
Dia bahkan sampai berusaha merampas kamera dan meremas handphone jurnalis VoxNtt.com hingga mengalami keretakan pada layar LCD.
Menurut Vira, kegiatan yang dia lakukan di Desa Tarawali ini adalah bagian dari privasinya.
“Om kurang ajar sekali, saya bilang Om harus minta izin. Saya tidak bisa terima begini Om, kenapa Om main foto-foto sembarang di situ? Ini saya punya privasi e, saya tidak bisa terima orang-orang macam begini,” sergahnya dengan bahasa Indonesia yang tidak baku sambil tangannya menutup dan menarik-narik kamera Jurnalis VoxNtt.com.
Tindakan Vira terhadap Jurnalis VoxNtt.com telah diadukan ke Satreskrim Polres Ngada terkait tindakannya yang menghalang-halangi tugas jurnalis, meski hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Seluruh bukti penyerangan tenaga fasilitator lapangan bernama Vira itu telah dikantongi Jurnalis VoxNtt.com, baik bukti video dan audio.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Lita ketika dihubungi VoxNtt.com pada 31 Maret 2021 mengatakan program bantuan stimulan perumahan ke Provinsi NTT berjumlah 2500 unit yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021 milik Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan.
Dari jumlah itu, Kabupaten Ngada hanya dialokasikan sebanyak 100 unit rumah saja dengan alasan pemerataan.
“Kalau berapa desanya saya tidak hafal, karena kemarin ada apa usulan dari daerah dari dinas nanti saya harus lihat dulu Pak Patrick datanya karena data yang di saya ne kan 20 kabupaten to, jadi saya tidak hafal tu,” kata Lita.
Hingga saat ini, setelah keadaan Kabupaten Ngada mulai pulih pasca diterjang badai siklon tropis Seroja, calon penerima bantuan perumahan yang telah dibatalkan itu mulai khawatir.
Material swadaya yang telah mereka siapkan terutama semen diprediksi akan rusak.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba