Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PP PMKRI Desak Polisi Tangkap Paul Zhang
MAHASISWA

PP PMKRI Desak Polisi Tangkap Paul Zhang

By Redaksi18 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PP PMKRI, Benidiktus Papa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Polisi untuk menangkap Joseh Paul Zhang.

Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa mengaku, desakan penangkapan tersebut menyusul beredarnya sebuah video yang hingga saat ini viral di media sosial.

Dalam video ada pria bernama Joseh Paul Zhang yang menentang warga untuk melaporkannya ke Polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Beni mengatakan, dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang ditayangkan oleh akun Bobby Ariyandi itu, terlontar beberapa pernyataan yang bernada penghinaan terhadap agama islam.

Ia menilai pernyataan-pernyataan dalam video tersebut telah mendiskreditkan agama islam dan sarat akan penghinaan.

“Apa yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang ini adalah salah satu tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa yang telah dipupuk sampai hari ini,” ujar Beni dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (18/04/2021).

“Tidak ada tempat bagi siapa pun di negara ini untuk saling mennghujat dan mendiskreditkan satu sama lain,” imbuhnya.

Atas tindakan tersebut, Beni kemudian meminta Polisi untuk segera menangkap dan mengadili Joseh Paul Zhang.

“Jangan kita biarkan negara ini dirusak oleh pribadi-pribadi yang intoleran, di mana sikap-sikap yang seperti dalam video tersebut sungguh tidak patut dan layak,” tegas Beni.

Ia juga meminta Police Cyber yang bertugas memantau media sosial agar memastikan bahwa tidak ada penyalagunaan media sosial, apalagi untuk merusak persatuan di tengah masyarakat Indonesia.

Hal senada dikatakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir. Ia menilai tindakan yang dilakukan Joseh Paul Zhang merupakan bentuk pengingkaran terhadap kebegaragaman yang selama ini telah menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia.

Menurut Alboin, tindakan seperti ini tidak layak untuk dibiarkan dan perlu ada penindakan yang tegas agar kelak tidak menjadi preseden buruk.

“Tindakan seperti ini rawan menciptakan konflik horizontal di masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat kiranya dapat dengan arif dan bijaksana menanggapi kejadian ini.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tersulut dan terprovokasi dan hendaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Dan, bersama-sama mendesak agar pelaku segera ditindak,“ tutup Alboin.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Nasional PMKRI
Previous ArticleCatatan Kecil Demokrasi NTT: Mengurai Benang Kusut Praktik Klientelisme dan Patronase 
Next Article Pentingnya Proses Kaderisasi Politik Bagi Kaum Muda 

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Polemik Rektor STIKES Nusantara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp LLDIKTI Berakhir

16 April 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Asistensi Paskah Berbasis Budaya di Stasi Mocok

12 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.